Ungkap Kasus Curanmor

Polsek Kuantan Tengah Sita 15 Sepeda Motor Hasil Curian

Polsek Kuantan Tengah Sita 15 Sepeda Motor Hasil Curian
Kapolsek Kuantan Tengah Kompol JE Manurung saat mengekspose tsk kasus Curanmor, Rabu (26/2) di Mapol

TALUK KUANTAN-Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Tengah akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian kenderaan bermotor (curanmor) yang beberapa bulan terakhir ini cukup meresahkan warga Kuansing pada umumnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor dari berbagai jenis serta satu orang  tersangka dengan inisial Zli alias Sul warga Taluk Kuantan asal Desa Tanjung Lolo Sijunjung Sumatra Barat.

Dalam keterangan Persnya, Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan melalui Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Jasamen Manurung yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Asisyah Musrsyid, Rabu (26/2/2014) siang di Mapolsek Kuantan Tengah kepada wartawan mengatakan bahwa tersangka Zli alias Sul sebelumnya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kuantan Tengah.

"Awalnya pada tanggal 18 Februari kemaren, anggota kita mendapat informasi bahwa ada penangkapan yang dilakukan anggota Polsek kamang Baru Sumbar terhadap tersangka kasus curanmor. Namun karena tidak terdapat TKP di wilayah hukum Polsek tersebut, maka tersangka diserahkan ke Polsek Sitiung Polres Damasraya Sumbar,"ujar Kapolsek membeberkan kronologi pengungkapan kasus ini.

Setelah diketahui bahwa tersangka merupakan DPO Polsek Kuantan Tengah, maka menurut Kapolsek, pihak Polres Dhamasraya menghubungi anggotanya yaitu Kanit Reskrim."Atas info tersebut maka kita langsung berangkatkan anggota ke sana,"ujarnya menjelaskan.

Pada tanggal 19 Februari tersangka bersama sejumlah barang bukti yang berhasil di sita kemudian dibawa ke Polsek Kuatan Tengah. Selanjutnya kata Kapolsek, setelah dilakukan pengembangan, pihaknya berhasil mendapatkan barang bukti sebanyak 15 unit sepeda motor hasil curian yang telah dijual oleh tersangka diberbagai tempat.

Saat ini kata Kapolsek, tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Kuantan Tengah untuk proses pengembangan lebih lanjut. Sedangkan untuk barang bukti tersebut kata Kapolsek akan dikembalikan kepada pemiliknya sesuai tanda bukti kepemilikan yang dimiliki.(Utr)

 

Berita Lainnya

Index