12 Desa di Kuantan Tengah Tuntaskan Pemilihan BPD

12 Desa di Kuantan Tengah  Tuntaskan Pemilihan BPD
ilustrasi. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Dari 20 desa  yang ada di kecamatan Kuantan Tengah,  baru 12 desa yang menuntaskan pemilihan anggota badan permusyawaratan desa ( BPD ). Padahal hari Rabu ( 15/1 ) merupakan batas terakhir agenda pemilihan BPD di kecamatan ini.

“ Dari hasil laporan sementara seksi pemerintahan kantor Camat Kuantan Tengah sudah ada 12 desa yang menuntaskan, sebenarnya sebagian besar sudah selesai namun belum melaporkan ke kecamatan usai pemilihah,”ujar Camat Kuantan Tengah, Drs H Masran Abdullah, Rabu siang.

12 desa yang sudah melaporkan kegitaan pemilihan anggota BPD tersebut ungkapnya masing-masing desa Beringin, desa Pulau Kedundung, desa Koto Kari, desa Pintu Gobang, desa Kopah, desa Jaya, desa Munsalo, desa Koto Tuo, desa Seberang Taluk Hilir, desa Pulau Banjar Kari, desa Titian Modang dan desa Jake.

Dengan demikian 8 desa yang belum melaporkan antara lain, desa Pulau Aro, desa Seberang Taluk, desa Sawah, desa Bandar Alai, desa Sitorajo, desa Koto Taluk, desa Pulau Godang dan desa Pulau Baru Kopah. Untuk kelurahan yang berjumlah 3 buah di Kuantan Tengah sesuai aturan tidak menggelar pemilihan BPD.

Mengenai pelantikan anggota BPD terpilih di 20 desa tersebut menurutnya belum dapat diagendakan.Soal pelantikan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten terlebih dahulu.

Namun pihak kecamatan ujarnya merencanakan  pelantikan akan dilakukan serempak di ibukota kecamatan Teluk Kuantan. “ Ini juga dalam rangka efektifitas pelaksanaan pelantikan BPD,”pungkansya. ( ultra sandi ) 

Berita Lainnya

Index