BENGKALIS-Diduga depresi (stres), pemuda warga Jalan Imam Bulqin, Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis Iwan (30), nekad menenggak racun rumput. Aksi itu, mengakibatkan pemuda yang biasa bekerja sebagai tukang pangkas rambut tewas.
Informasi yang berhasil dirangkum, sebelum meregang nyawa, korban ditemukan warga sedang kejang-kejang dan dari mulut mengeluarkan buih di semak-semak di Jalan Kampung Asli, Dusun Jerak, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan oleh Man (40), warga Desa Jangkang,pada Selasa (31/12/13) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kemudian korban dilarikan ke RSUD Bengkalis untuk memperoleh perawatan, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal, Rabu (1/1/14)sekitar pukul 05.00 WIB.
Menurut keterangan Kepolisian Sektor (Polsek) Bantan, korban diduga depresi dan mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban ditemukan kemasan racun rumput Gramoxone ukuran botol.
''Keterangan dari pihak keluarga, korban sedang mengalami depresi.Namun tidak diketahui apa sebabnya dan dari TKP korban ditemukan ada botol racun rumput, jadi kuat dugaan bahwa korban sengaja minum racun itu,'' ungkap Kepala Polsek Bantan AKP. Sahala ketika dikonfirmasi. ( sumber : halloriau.com )
Depresi, Tukang Pangkas Rambut Tewas Usai Minum Racun
Redaksi
Rabu, 01 Januari 2014 - 10:25:00 WIB
ilustrasi. ( hrc )
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Promosi, Putra Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri
Jumat, 05 Juni 2026 - 08:23:03 Wib Hukum
Kejari Kuansing Raih Penghargaan Nasional, Harun Sunadi: Amanah Tingkatkan Pelayanan Hukum
Rabu, 27 Mei 2026 - 10:38:39 Wib Hukum
Penimbunan Lahan Skala Besar Dijalan Rustam S Abrus, Bapenda akan Cek Pajak Galian C
Sabtu, 07 Maret 2026 - 17:37:06 Wib Hukum

