PEKANBARU-Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis menangkap Ar (20), Warga Desa Kesumbo Ampai karena dilaporkan telah menghamili WY (17) dan tidak mau bertanggung jawab. Kasus ini menjadi rumit, setelah diketahui bahwa Ar ternyata juga berpacaran dengan ibu kandung korban.
Penahanan Ar bermula dari laporan Lili (20), kakak kandung korban yang tak terima adiknya dihamili tanpa pertanggung-jawaban.
"Atas laporan kakak kandung korban, kita sudah mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo kepada wartawan kemarin, Kamis (26/12/13).
Berdasarkan informasi yang dirangkum dari sejumlah sumber, korbannya WY merupakan ABG putus sekolah. Ia diketahui itu berpacaran dengan Ar. Belakangan keduanya berhubungan intim seperti suami istri sekitar September sampai Ar hamil.
Setelah hamil, Ar mengelak untuk mempertanggungjawabkan janin yang dikandung pacarnya. Tak terima atas prilak itu, Lili melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.
Setelah kasus ini menggelinding dipihak kepolisian, ternyata diketahui, Ar secara diam-diam juga menjalin asmara dengan ibu kandung korban. Cinta segitiga ini akhirnya terkuak dan belum jelas bagaimana akhir dari kisah tersebut.( sumber : riauterkini.com )
Ibunya Dipacari, Anak Gadisnya pun Dihamili
Redaksi
Jumat, 27 Desember 2013 - 05:30:00 WIB
ilustrasi. ( ktc )
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Promosi, Putra Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri
Jumat, 05 Juni 2026 - 08:23:03 Wib Hukum
Kejari Kuansing Raih Penghargaan Nasional, Harun Sunadi: Amanah Tingkatkan Pelayanan Hukum
Rabu, 27 Mei 2026 - 10:38:39 Wib Hukum
Penimbunan Lahan Skala Besar Dijalan Rustam S Abrus, Bapenda akan Cek Pajak Galian C
Sabtu, 07 Maret 2026 - 17:37:06 Wib Hukum

