Sidang Paripurna RAPBD 2014 Dua Kali Dalam Sehari, Anggota Dewan Interupsi

Sidang Paripurna RAPBD 2014 Dua Kali Dalam Sehari, Anggota Dewan Interupsi
Bupati H Sukarmis dan Muspida menyalami anggota DPRD Kuansing. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Sidang paripurna DPRD Kuansing dengan agenda penyampaian nota RAPBD 2014 oleh Bupati Kuansing  H Sukarmis dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kuansing serta undangan lainnya, Kamis ( 12/12/2013 ) sekitar pukul 10.00 WIB diwarnai aksi interupsi salah seorang anggota dewan.

Interupsi disampaikan anggota DPRD Kuansing, Andi Nurbai dari Fraksi Amanat Perjuangan Nagori. Mantan Ketua Ikatan Pemuda Mahasiswa Kuantan Singingi ( Ipmakusi ) Pekanbaru itu melakukan interupsi, agar agenda sidang paripurna dengan penyampaian pandangan fraksi terhadap RAPBD 2014 yang juga digelar hari Kamis sekitar pukul 14.00 WIB siang ditunda.

Menurutnya, alasan  meminta penundaan sidang paripurna penyampaian pendapat fraksi karena sebelum memberikan pendapat mereka terlebih dahulu melakukan pembahasan. Sementara nota RAPBD 2014 baru disampaikan pada pukul 10.00 WIB.

" Kami menyadari di fraksi memiliki keterbatasan. Sementara untuk menyampaikan pandangan fraksi perlu terlebih dahulu mempelajari dengan dalam. Lagipula fraksi di DPRD Kuansing tidak memiliki staf ahli untuk membantu melakukan pembahasan,"ujarnya.

Karena itu dirinya meminta pimpinan DPRD dan forum sidang paripurna mempertimbangkan kembali pengunduran jadwal sidang paripurna penyampaian pendapat fraksi terhadap RAPBD 2014 tersebut.

Terkait interupsi Andi Nurbai tersebut, usai sidang paripurna pimpinan dan anggota DPRD Kuansing kemudian menggelar rapat internal mendadak menyikapi hal tersebut. Dalam rapat internal tersebut putusan yang diambil tetap melanjutkan agenda sidang paripurna pembahasan RAPBD Kuansing 2014 sesuai jadwal. Karena sudah ditetapkan Badan Legislali ( Banleg ) DPRD Kuansing.

Andi Nurbai yang ditanya usai rapat internal tersebut mengaku peserta rapat internal tetap menyepakati jadwal pembahasan RAPBD 2014 sesuai jadwal yang ditetapkan. Dengan demikian sidang paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Fraksi terhadap RAPBD 2014 tetap dilaksanakan hari Kamis pukul 14.00 WIB.

" Saya tidak memiliki niat untuk memperlambat pembahasan hanya untuk memberi ruang bagi anggota fraksi melakukan pembahasan sebelum menyampaikan pendapat fraksi,"pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index