Wakapolres Periksa Senpi Anggota

Wakapolres Periksa Senpi Anggota
Senpi


TELUK KUANTAN –Wakapolres Kompol H. Haldun SH, MH memimpin pemeriksaan senjata api (Senpi) milik personil Polres, Rabu ( 26/9 ) siang di Mapolres Kuansing.  Tujuannya untuk memastikan kelengkapan dan kelayakannya Senpi yang ada ditangan personil.

 “ Hal ini ( pemeriksaan ) dilakukan guna memastikan, apakah Senpi itu dalam keadaan baik dan sempurna. Kemudian juga dipastikan, apakah dokumen kepemilikannya dalam keadaan lengkap atau perizinannya masih berlaku,”ujar Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro SH melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Azhari.

Pemeriksaan Senpi  milik anggota ujarnya, merupakan agenda Polres Kuansing yang dilaksanakan sekali dalam tiga bulan. “ Jika ditemukan ada Senpi yang rusak, maka harus dikembalikan ke bagian sarana dan prsarana Polda Riau,”ujar Azahri.

Jika dari hasil pemeriksaan ini, ditemukan ada surat izin penggunaaan yang sudah mati, maka pihaknya akan mengamankan hingga diurus izinnya oleh personil yang memegangnya. “ Dan jika sudah diperpanjang izinnya, tentu pihaknya akan menyerahkan kembali kepada personil polisi tersebut,”terangnya.

Dalam pemeriksaaan Senpi tersebut, pihaknya juga memeriksa kebersihan senjata tersebut. Karena, jika Senpi itu kotor dan penuh debu, tentu pada saat digunakan adanya penembakan, bisa-bisa terkendala. “ Makanya, Senpi yang kotor dibersihkan terlebih dahulu,”ulasnya.

Ditegaskannya, untuk mendapatkan izin Senpi ini tidak mudah, sebab terlebih dahulu harus dilakukan latihan menembak, dilihat psikologinya dan setelah itu harus ada izinnya yang dikeluarkan oleh Polres. "Sehingga jangan asal digunakan senjata ini," katanya. ( ktc1 )

Berita Lainnya

Index