PEKANBARU - Berbagai kalangan sebelumnya mendindikasi berbagai kemungkinan mengapa Gubernur Riau HM Rusli Zainal ditahan terpisah dengan para terpidana kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional dan kehutanan lainnya. Namun ini lah alasan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait hal itu ;
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi, ketika dihubungi dari Pekanbaru, Jumat (11/10 ) menyatakan Gubernur Riau Rusli Zainal ditahan terpisah dari para terpidana kasus korupsi PON lainnya adalah untuk optimalisasi persidangan.
"Jadi memang seperti itu. Biasanya, tersangka satu dengan yang lainnya pada kasus yang sama, akan ditahan terpisah. Tidak hanya untuk kasus korupsi Riau, tapi semuanya," kata dia.
Hal itu menurut Johan, dilakukan untuk mengantisipasi berbagai hal yang berpeluang merugikan jaksa dari KPK serta optimalisasi pada proses persidangan mendatang. "Maksud dan tujuan persisnya saya kurang tahu, namun biasanya memang seperti itu," kata Johan.
Gubernur Riau HM Rusli Zainal pada 8 Februari 2013 ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII dan penyalahgunaan wewenang terkait izin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan.
Dia diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta menuju Pekanbaru pada Kamis siang (10/10) menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 176 dengan mendapat pengawalan dua orang jaksa penuntut dari KPK.
Rusli kemudian dibawa oleh tim KPK ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pekanbaru sebagai tahanan pihak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.
Informasi dari petugas keamanan rutan, Rusli Zainal menempati kamar isolasi blok C 7 di bagian masa pengenalan lingkungan bersama dnegan tahanan kasus pidana umum salah satunya Klewang, ketua geng motor brutal yang terlibat sejumlah kasus perusakan hingga penganiayaan.
Penahanan Rusli terpisah dengan sejumlah tersangka kasus korupsi PON dan kehutanan Pelalawan yang kini telah menjadi terpidana. Belasan terpidana korupsi PON Riau dan kehutanan Kabupaten Pelalawan sampai saat ini masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru.( sumber : goriau.com )
Ini Alasan KPK Menahan Rusli Terpisah dengan Terpidana Korupsi PON
Redaksi
Jumat, 11 Oktober 2013 - 05:18:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pilu, Seorang Anak Di Kuantan Hilir Menangis Histeris Saat Temukan Ibunya Gantung Diri
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:10:33 Wib Hukum
Jaksa Periksa 5 PNS Pemkab Kuansing Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Kebun Sawit Pemda
Rabu, 13 Maret 2024 - 22:57:28 Wib Hukum
Heboh Warga Pangean Temukan Mayat Pria Mengapung di Sungai Kuantan
Ahad, 10 Maret 2024 - 11:32:15 Wib Hukum
Kurir Dan Pengedar Narkoba Di Singingi Hilir Ditangkap Tim Mata Elang
Jumat, 08 Maret 2024 - 21:49:19 Wib Hukum