Baru Sebatas Lip Service

Larangan Dewan dan Keluarga Pejabat Main Proyek

Larangan Dewan dan Keluarga Pejabat Main  Proyek

 

B

 

TELUK KUANTAN – Larangan bagi anggota dewan dan keluarga pejabat bermain proyek APBD saat ini baru sebatas lip servce, belum dilaksanakan dilaksanakan seefektif mungkin. Karena itu fungsi pengawasan dari masyarakat diperlukan.

Hal ini ditegaskan oleh Sekjen LSM Permata Kuansing, Waaslan, Selasa 9 25/9 ) sore. Diakuinya membuktikan secara yuridis  adanya oknum dewan dan keluarga pejabat main proyek memang cukup sulit. Karena beragam cara dilaksanakan untuk menghilangkan jejak, seperti menggunakan perusahan orang lain.

Tapi diingatkan nya, sewaktu-waktu oknum dewan dan keluarga pejabat yang bermain proyek bisa tersandung kasus hukum, apalagi jika ada proyek mereka bermasalah.

Boleh jadi ujarnya, mereka berkilah perusahaan yang mengerjakan prroyek tidak ditemukan kaitan secara yuridis maupun adminitrasi. Namun jika disidik lebih jauh, ujarnya, pemilik perusahaan pasti memiliki rekaman aliran dana kepada siapa saja, jika perusahaan mereka dipinjamkan saat melaksanakan sebuah proyek.

Karena itu mereka mengharapkan pejabat –pejabat Negara yang dilarang bermain proyek untuk  tidak lagi melakukannya. Karena akan berbenturan dengan fungsi-fungsi yang mereka emban sendiri.

Apalagi saat ini ujarnya, pengawasan begitu melekat dan banyak dari berbagai elemen masyarakat. “ Sewaktu-waktu mereka bisa tersandung kasus hukum, “ujarnya.

Ia juga mengharapkan seluruh pejabat untuk berani menolak intervensi dari pihak manapun dalam hal pelaksanaan proyek. Karena jika terjadi kasus, maka pejabat-pejabat tersebut bisa terkena getahnya. ( ktc1 )

Berita Lainnya

Index