TELUK KUANTAN – Pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang, jumlah daerah pemilihan ( Dapil ) di Kuansing kemungkinan bertambah. Hal ini tak terlepas dari pemekaran 3 kecamatan baru dan juga dalam rangka efektifitas penyelenggaran Pemilu. Pada Pileg 2009 ada 5 Dapil
" Kalau soal jumlah Dapil bisa tetap bisa bertambah, apalagi ada 3 kecamatan baru yang sudah disyahkan dengan demikian jumlah kecamatan akan menjadi 15 buah kecamatan,"ujar Ketua KPUD Kuansing, Firdaus Oemar yang ditanya soal ini, Selasa ( 25/9 ) siang.
5 Dapil pada Pileg 2009 lalu katanya, masing-masing Dapil I Kuantan Tengah, Dapil II Benai, Dapil III Singingi dan Singingi Hilir. Dapil IV Pangean, Logas Tanah Darat, Kuantan Hilir, Inuman dan Cerenti. Terakhir Dapil V yakni Gunung Toar, Kuantan Mudik dan Hulu Kuantan.
" 5 Dapil yang ada saat ini bisa saja nanti ada perubahan akibat terjadinya pemekaran,"ujarnya.
Hanya saja diingatkannya, penetapan Dapil tidak melulu wewenang KPUD, melainkan hasil rembukan dengan Parpol peserta Pemilu nantinya. " Jadi ini keputusan bersama dan akan ditaati bersama, karena itu nanti pimpinan Parpol bakal diundang membahasnya,"ujarnya.
Namun sejumlah parameter dalam menentukan Dapil ujarnya, pertama jumlah kursi di sebuah Dapil minimal 3 kursi dan maksimal 12 kursi. Dapil terdiri dari 1 kecamatan atau gabungan dari beberapa kecamatan. Jika Dapil terdiri dari beberapa kecamatan, maka kecamatan tersebut harus berbatasan langsung.
" Jadi Kecamatan Kuantan Tengah dijadikan satu Dapil dengan Kuantan Mudik tidak bisa, karena pertimbangan geografis juga sangat penting,"ujarnya.
Ditanya kapan penyusunan Dapil bersama Parpol tersebut ujarnya, akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang, sedangkan pengusulannya akan dilakukan Januari. " Untuk diketahui juga KPUD bersama Parpol hanya sebatas mengusulkan jumlah Dapil, sedangkan yang menetapkan dan mengesyahkan yakni KPU Pusat,"ujarnya.
Sementara itu melihat perkembangan di lapangan, kuansingterkini.com memperkirakan bakal ada penambahan Dapil. Kecamatan Kuantan Mudik, Pucuk Rantau, Hulu Kuantan dan Gunug Toar dalam satu Dapil. Kuantan Tengah satu Dapil. Sentajo Raya dan Benai satu Dapil. Pangean dan Logas Tanah Darat satu Dapil. Kuantan Hilir dan Kuantan Hilir Seberang 1 Dapil serta Inuman dan Cerenti satu Dapil. Singingi dan Singingi Hilir satu Dapil. ( ktc1 )