Sengketa Pilgubri, KPU Riau Pasrah Apa pun Putusan MK

Sengketa Pilgubri, KPU Riau Pasrah Apa pun Putusan MK
Salah satu sidang Mahkamah Konstitusi. ( ktc )

JAKARTA- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Tengku Edy Sabli mengaku pasrah, apa pun nantinya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa pemilihan gubernur Riau yang diajukan pasangan calon nomor urut 4 Achmad-Masrul Kasmy terhadap KPU Riau termasuk diadakanya pemungutaan suara ulang (PSU).

"Intinya kita menerima apa pun yang diputuskan MK nantinya, karena kita sudah berjuang termasuk ke MK ini," katanya kepada riauterkini.com, Rabu (2/10 ) usai mengikuti sidang di MK Jakarta.

Tengku Edi Sabli mengakui, apa pun putusan MK nantinya pasti itu yang terbaik, dan pihanya menyakini MK akan bersifat adil dan bijaksana dalam memutuskan hasil persidangan.

"Kita sangat yakin sekali MK akan memberikan putusan yang adil bagi semua pihak atas keberatan yang diajukan salah satu calon," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, pasangan calon nomor urut 1 Achmad-Masrul Kasmy mengajukan gugatan ke MK, marena merasa banyak pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilgubri pada 4 September kemarin.

MK sendiri sudah menggelar sejumlah sidang, mulai dari sidang perdana sampai pemeriksaan saksi. Di mana hari ini merupakan sidang terakhir sebelum diputuskan.( sumber : riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index