Sebelum Aturan Daerah Boleh Mendirikan PT Jelas, Dana Jaminan Prodi UNIKS Rp 20 M Tak Bisa Cair

Sebelum Aturan Daerah Boleh Mendirikan PT Jelas, Dana Jaminan Prodi UNIKS Rp 20 M Tak Bisa Cair
Sekda Muharman dan Ketua DPRD Muslim saat pengesahan APBD-P Kuansing 2013. ( ktc )

TELUK KUANTAN- Upaya mendirikan Universitas Islam Kuantan Singingi ( UNIKS ) tampaknya masih panjang. Sedianya tahun 2014 mendatang, kegiatan operasional dan pembangunan fisik kampus UNIKS akan dimulai.Bahkan dalam APBD 2013, sudah dialokasikan dana untuk penyusunan DED ( detail engginering design ) Kampus UNIKS sebagai pijakan membangun banguna kampus.
Namun DPRD Kuansing tampaknya cukup hati-hati terkait pengalokasian dana untuk UNIKS agar tidak timbul silang sengkarut masalah hukum dimasa mendatang. Hal tersebut  tercermin dari rekomendasi DPRD Kuansing sebelum menyetujui APBD-P Kuansing 2013, Senin ( 30/9 ) yang lalu.

Menurut juru bicara DPRD Kuansing, Elipus, DPRD  meminta Pemkab terlebih dahulu melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Pendidikan, terkait kewenangan daerah dalam mendirikan universitas. Karena hasil konsultasi mereka ke Dirjen Pendidikan Tinggi, pendirian universitas merupakan kewenangan pusat.

Oleh sebab itu ujar Elipus, DPRD Kuansing memberi tanda bintang terhadap alokasi  dana jaminan program studi ( Prodi )  UNIKS oleh Pemkab Kuansing yang ada di Sekretariat Daerah Kuansing sebesar Rp 20 Milyar. Sebelum Dikti memberi rekomendasi tertulis terkait adanya kewenangan daerah mendirikan unviversitas, maka dana tersebut belum dapat digunakan.

Pasalnya ujar Elpius, masalah seperti ini pernah terjadi di Kalimantan yang kemudian menjadi temuan BPK dan harus dikembalikan, untuk itu sesuai kesepakatan, DPRD dan TAPD harus mengkonsultasikannya ke Direktorat Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kementrian Dalam Negeri guna mendapatkan penjelasan yang berimbang dan dasar pelaksanaan.( isa )

Berita Lainnya

Index