PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau belum bisa memastikan anggaran untuk pengadaan surat suara Pilkada Riau putaran kedua.
Karena hal ini terkait dengan kemungkinan-kemungkinan opsi yang akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui, MK sedang membahas gugatan yang diajukan pasangan Achmad-Masrul Kasmi dan pasangan Wan Abubakar-Isjoni.
"Kami tidak bisa serta merta mengalokasikan dana untuk kebutuhan surat suara. Apalagi gugatan pasangan Achmad-Masrul Kasmy menginginkan pemungutan suara ulang di delapan daerah," ujar Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli.
Lebih lanjut dikatakannya, jika nantinya MK memutuskan dilakukannya pemungutan suara ulang, maka hal tersebut harus dilihat secara cermat. ( sumber : politikriau.com )
Soal Surat Suara, KPU Waspadai Pilkada Ulang
Redaksi
Senin, 30 September 2013 - 01:26:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Suara Di Sirekap Bisa Turun, MM Pertanyakan Validitas Data KPU
Ahad, 03 Maret 2024 - 17:56:18 Wib Politik
Pleno KPU Tuntas, Ini 35 Orang Anggota DPRD Kuansing Terpilih Periode 2024-2029
Ahad, 03 Maret 2024 - 14:03:12 Wib Politik
Polres Kuansing Terjunkan 175 Personel Kawal Rapat Pleno di KPU
Rabu, 28 Februari 2024 - 23:13:53 Wib Politik