PEKANBARU - Pencetakan surat suara Pilkada Riau putaran kedua ditunda. Komisi Pemliihan Umum (KPU) Riau masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui, pasangan Achmad-Masrul Kasmy yang kalah menggugat hasil Pilkada Riau 4 September 2013 lalu.
Anggota KPU Riau, Budiyan Putra Ali mengatakan, pencetakan surat suara tersebut belum dimulai. Padahal, jadwal dan tahapan yang diatur KPU pencetakan dan distribusi surat suara dimulai 20 September hingga 4 Oktober 2013.
"Jadwal dan tahapan akan disesuaikan dengan putusan MK dengan beberapa alternatif. Termasuk juga mengenai penghitungan suara ulang, pemungutan suara ulang, pemilukada dilanjutkan ke putaran kedua atau alternatif putusan lainya," ungkapnya.
Budiyan menambahkan, pihaknya sudah meminta rekanan pemenang tender untuk menunggu mencetak surat suara yang diperlukan, sesuai dengan kontrak yang ditanda tangani sebelumnya. ( sumber : politikriau.com )
Surat Suara Putaran Kedua Tunggu MK
Redaksi
Jumat, 27 September 2013 - 06:07:00 WIB
Gedung Mahkamah Konstiusi. ( prc )
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Ahad, 19 April 2026 - 19:05:17 Wib Politik
Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih: Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi
Selasa, 14 April 2026 - 12:01:18 Wib Politik
Dilema Perut vs Hukum, Mengapa Peti Tak Pernah Tuntas ?
Selasa, 10 Maret 2026 - 16:48:46 Wib Politik
Komperensi Kembali Terpilih Jadi Ketua DPD PAN Kuansing
Sabtu, 29 November 2025 - 18:50:36 Wib Politik

