SUMEDANG - Seorang guru SD di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dijemput polisi dari sekolah tempatnya mengajar. Ia dibawa petugas ke Mapolsek Darmaraja karena menyetubuhi muridnya hingga hamil. Persetubuhan terjadi usai ujian kelulusan. Korban saat itu duduk di kelas VI. Korban kini mengandung lima bulan dan terpaksa keluar dari SMP. Pelaku, ES (43), tidak berkutik saat diamankan polisi, kemarin. Ia mengakui telah menyetubuhi korban yang kini berusia 13 tahun. Persetubuhan dilakukan di akhir masa studi korban di ruangan kelas. Kasus ini terungkap setelah orangtua curiga dengan kondisi badan anak mereka yang membesar. Setelah ditanyai, korban mengaku disetubuhi ES sekira enam bulan lalu hingga berbadan dua. Mendengar hal itu, orangtua korban langsung melaporkan ES ke polisi. Usai menjalani pemeriksaan, ES langsung dijebloskan ke tahanan Mapolsek Darmaraja. Ia terancam dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.( sumber : okezone.com )
Siswi Disetubuhi Gurunya di Kelas, Kini Hamil 5 Bulan
Redaksi
Kamis, 26 September 2013 - 11:07:00 WIB
(Ilustrasi, Okezone)
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Promosi, Putra Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri
Jumat, 05 Juni 2026 - 08:23:03 Wib Hukum
Kejari Kuansing Raih Penghargaan Nasional, Harun Sunadi: Amanah Tingkatkan Pelayanan Hukum
Rabu, 27 Mei 2026 - 10:38:39 Wib Hukum
Penimbunan Lahan Skala Besar Dijalan Rustam S Abrus, Bapenda akan Cek Pajak Galian C
Sabtu, 07 Maret 2026 - 17:37:06 Wib Hukum

