KPU : Silahkan Gugat, Kami Siap Menghadapinya

KPU : Silahkan Gugat, Kami Siap Menghadapinya
Ketua KPU Riau, Tengku Edi Sabli. ( ktc )

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Riau tidak gentar menghadapi gempuran, gugatan dari sejumlah kalangan terkait termasuk para bakal calon dan calon gubernur serta wakil gubernur yang kalah pada pertarungan pertama di Pilkada 4 September lalu.


"Kami sebagai penyelenggara memang harus siap menghadapi hal-hal demikian. Selagi itu tidak lari dari garis kewajaran dan undang-undang, kami tidak akan lari," kata Ketua KPU Riau Tengku Edy Sabli di Pekanbaru, Minggu (22/9 ).


Pernyataan Ketua KPU Riau itu adalah menanggapi mulai maraknya gugatan dari pasangan bakal calon yang gagal maju dan calon gubernur yang kalah dalam pertarungan Pilkada Riau 2013 putaran pertama lalu.


Gugatan dilakukan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Achmad-Masrul Kasmy, sementara dari bakal calon yang gagal maju yakni pasangan Wan Abubakar dan Isjoni.


Keduanya menggugat KPU Riau ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah sebelumnya juga telah mengajukan gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).


Di DKPP, pasangan Wan Abubakar-Isjoni mengajukan gugatan atas indikasi kecurangan dan distriminasi jalur independent, namun ketika itu pasangan ini kalah karena bukti-bukti yang tidak kuat.


Sementara itu, gugatan pasangan Achmad-Masrul yakni mengenai hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Riau 15 September lalu. "Benar, ada dua gugatan yang didaftarkan ke MK, gugatan dari pasangan Achmad-Masrul dan Wan Abubakar," katanya.


Menurut informasi yang dirangkum, kedua pasangan tersebut baru mendaftarkan gugatannya ke MK dan belum diketahui kapan akan disidang.( sumber : goriau.com )

Berita Lainnya

Index