Tabrak Mobil Berhenti, Dua Warga Siak Tewas di Tempat

Tabrak Mobil Berhenti, Dua Warga Siak Tewas di Tempat
Ilustrasi. ( ktc )

SIAK SRI INDRAPURA - Sungguh malang nasib dua orang pengendara sepeda motor ini. Juara Pasaribu (23) dan Indra Pryoka (23) tewas pada waktu hampir bersamaan setelah menabrak mobil truk pengangkut kayu balak yang sedang berhenti. Peristiwa ini terjadi di Jalan Lintas Perawang Siak Km 69 Dayun Kabupaten Siak.


Kapolres Siak Ajun Komisaris Besar Polisi Sugeng Putu Wicaksono ketika dionfirmasi Minggu (8/9) membenarkan kejadian tersebut. Dua orang pengendara sepeda motor menabrak mobil truk sedang berhenti akibatnya keduanya tewas di TKP.


''Kejadiannya Sabtu (7/9/2013) sekira pkl 19.15 Wib malam di Jalan Lintas Perawang Siak Km 69 Dayun Kabupaten Siak,'' jelasnya.


Saat itu, truck balak BM 8216 FU yang dikemudikan oleh Yakup (25) warga Lampung Timur ditabrak sepeda motor Yamaha Byson BM 3285 YN yang dikendarai oleh Juara Pasaribu (23) warga Dayun dan sepeda motor Suzuki Shogun BK 5384 SQ yang dikendarai oleh Indra Pryoka (23), warga kampung Nangke Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru.


Awalnya, mobil truk balak BM 8216 FU datang dari arah Buton menuju arah Perawang, sesampai di TKP mobil truk tersebut berhenti di badan jalan sebelah kiri karena supir mengantuk. setelah lebih kurang 15 menit tiba-tiba supir mendengar adanya suara benturan keras dari arah belakang dan supir turun, pada saat supir hendak berjalan kebelakang bersamaan dengan itu datang dari arah yang bersamaan sepeda motor Byson dan menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil truk tersebut yang mengakibatkan kedua pengendara sepeda motor meninggal dunia (MD) di TKP dan kendaraan mengalami kerusakan.


''Saat ini mobil truk dan sepeda motor berikut supir sudah diamankan di Mapolres Siak untuk proses lebih lanjut,'' jelas Kapolres. ( sumber : goriau.com )

Berita Lainnya

Index