Sempat Lari Saat Digerebek, Polres Kuansing Ringkus Dua Pengedar Shabu

Sempat Lari Saat Digerebek, Polres Kuansing Ringkus Dua Pengedar Shabu
Barang bukti yang berhasil disita Satres Narkoba Polres Kuansing dari dua tersangka

TELUK KUANTAN - Upaya jajaran Polres Kuansing memberangus peredaran Narkoba di Kuansing selama ini dengan menahan puluhan tersangka ternyata tak membuat jera para pengedar Narkoba di lapangan. Buktinya, Sabtu ( 7/9 ) siang, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing kembali membekuk dua pengedar shabu-shabu yang sudah lama menjadi incaran mereka.

Sebelum berhasil ditangkap,  salah seorang pengedar tersebut sempat berusaha melarikan diri saat digerebek petugas. Dari informasi yang penangkapan dilakukan terlebih dahulu terhadap AS ( 31 ) di sekitar jalan jalur dua Simpang STM - Simpang Empat Sawah sekitar pukul 11.00 WIB.

Melihat kedatangan petugas, AS berusaha kabur dengan sepeda motor yang sedang Ia kendarai, melihat buronan mereka kabur petugas kemudian melakukan pengejaran agar tak lepas. Pelarian AS akhirnya berakhir di dekat Indrako Swalayan, dan petugas berhasil membekuk tersangka. Dari tangan tersangka AS ini, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket shabu dan satu unit sepeda motor honda Revo.

Petugas kemudian mengembangkan informasi untuk mencari kerlibatan tersangka lainnya. Dari hasil pengembangan tersebut, muncul nama tersangka baru TD. ( 41 ). Petugas kemudian memburu TD dan akhirnya berhasil diringkus di dusun Topan desa Koto Taluk Kuantan sekitar pukul 11.30 WIB.  Dari tersangka TD, petugas berhasil mengamankan BB sembilan paket shabu beserta alat hisab bong.

Kapolres Kuansing, AKBP Wendry Purbyantoro yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing, AKP CB. Nainggolan, Sabtu sore mengaku penangkapan dua tersangka pengedar Narkoba ini." Penangkapan langsung Saya pimpin bersama Kanit Narkoba Bripka Lukman dan anggota,"ujarnya.

Saat ini menurut AKP CB Nainggolan, kedua tersangka beserta BB sudah diamankan di Polres Kuansing untuk diproses lebih lanjut. ( isa/pen )

 

Berita Lainnya

Index