Sebagian Besar Lakalantas Akibat Tidak Patuhi Aturan

Sebagian Besar Lakalantas Akibat Tidak  Patuhi Aturan



TELUK KUANTAN  - Sebagian besar kecelakaan lalu lintas ( Lakalantas ) yang terjadi di jalan raya di wilayah Kuansing diakibatkan pata pengguna kenderaan sering melanggar aturan lalu lintas (Lalin).
Hal ini dibeberkan Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro SH melalu Kasat Lantas Polres AKP H Fauzan Domo kepada waratwan, Sabtu (15/9) kemarin di Teluk Kuantan.

Contohnya sejak Agustus hingga September ini, pihaknya mencatat ada sembilan peristiwa kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kuansing, dan seluruhnya dipicu akibat melanggar aturan lalu lintas. Salah satu contoh bentuk ketidak taatan terhadap aturan Lalin tersebut yakni tidak menggunakan SIM, tidak menggunakan kaca spion dan tidak menggunakan lampu peringatan.

"Kami mencatat ada sembilan kasus kecelakaan terjadi dalam satu bulan ini, semuanya itu akibat tidak patuhnya terhadap aturan berlalu lintas," jelas Fauzon Domo.

Untuk mengurani angka kecelakaan akibat melanggar aturan lalu lintas ini, Kasat Lantas menegaskan, pihaknya akan menertibkan seluruh kendaraan yang dinilai tidak layak jalan. Seperti, tidak memiliki spion, lampu peringatan, bunyi knalpot tidak lagi standar dan modifikasi kendaraan yang dinilai merugikan pengendara.

"Kita akan razia kendraan-kendraan yang tidak patuh dengan aturan. Karena kita sangat prihatin, potensi kecelakaan sangat besar apabila kerapkali aturan lalu lintas ini dilanggar," jelasnya.

Belum genap satu bulan diirinya bertugas di Kuansing, Fauzan Domo akan melakukan langkah-langkah dan terobosoan untuk menertibkan kendraan yang tidak patuh aturan tersebut. Disamping itu, pihaknya juga akan mengintensifkan penertiban aksi kebut-kebutan di jalan raya.

"Kecelakaan bisa terjadi terhadap siapapun, namun selagi kita patuh terhadap aturan berlalu lintas di jalan raya, kami yakin kecelakaan itu bisa diminimalisir," pungkasnya. ( ktc 1 )

Berita Lainnya

Index