TASIKMALAYA - Warga Desa Bojongkapol, Kecamatan Bojonggambir, Tasikmalaya, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan mayat ibu beserta bayinya di desa mereka. Diduga ibu dan anak ini adalah korban pembunuhan.
Kedua jenazah korban ditemukan di sebuah septic tank di belakang rumah korban dengan kondisi terutup rumput. Tayangan Liputan6 SCTV, Senin (26/8/2013) memberitakan, ketika ditemukan jenazah sang ibu sedang memeluk erat bayinya.
Usai ditemukan warga, kedua jenazah ibu dan anak ini segara dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tasikmalaya.
Menurut pemeriksaan salah satu dokter forensik di rumah sakit itu, ada bekas luka jeratan di leher jenazah si ibu. Sementara di tubuh sang bayi yang baru berusia 3 bulan itu ditemukan adanya luka lebam di hidung dan dimulutnya.
Belum diketahui, siapa pelaku yang tega membunuh ibu dan bayinya itu. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Polisi menduga pelaku pembunuhan tersebut dilakukan oleh suami korban. Hal itu dicurigai lantaran sang suami menghilang saat kejadian. Padahal menurut keterangan warga, suami korban setiap hari kerap berada di rumah. ( sumber : liputan6.com )
Astaga, Mayat Ibu dan Anak Ditemukan Berpelukan Dalam Septic Tank
Redaksi
Ahad, 25 Agustus 2013 - 08:42:00 WIB
ilustrasi grc
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Promosi, Putra Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri
Jumat, 05 Juni 2026 - 08:23:03 Wib Hukum
Kejari Kuansing Raih Penghargaan Nasional, Harun Sunadi: Amanah Tingkatkan Pelayanan Hukum
Rabu, 27 Mei 2026 - 10:38:39 Wib Hukum
Penimbunan Lahan Skala Besar Dijalan Rustam S Abrus, Bapenda akan Cek Pajak Galian C
Sabtu, 07 Maret 2026 - 17:37:06 Wib Hukum

