MALANG - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) aktif memperdaya tujuh korbannya dengan cara menghipnotis melalui telefon. Empat dari tujuh korban merupakan polisi dan sisanya PNS yang bekerja di Pemkab Malang.
Hipnotis dilakukan pria berinisial SS (53), warga Desa/Kecamatan Subuh, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, itu demi mendapat kepuasan batin dan seksual. Ia kini ditahan di Mapolres Malang setelah dilaporkan salah seorang korbannya.
Wakapolres Malang, Kompol Pranatal Hutajulu, Jumat (23/8/2013), menerangkan, tersangka melakukan hipnotis dengan menelefon para korban. Di telefon, SS mengaku sebagai pimpinan kepolisian maupun pimpinan kepala pemerintahan.
Ia kemudian memerintahkan para korban bertingkah seperti hewan liar. Bahkan, korban harus bertingkah seperti babi hutan dengan merangkak serta menggali tanah dengan tangan.
Sementara itu, SS mengaku mempermainkan pikiran korban saat menghubungi melalui telefon. Pria yang sudah 38 tahun menduda itu mengaku mendapat kepuasan seksual saat mendengar rintihan para korbannya.
”Ada kepuasan seks saat mendengan suara kesakitan,” tuturnya.
Meski demikian, ia menolak dianggap memiliki ilmu gendam. Aksi itu dilakukan semata demi kepuasan, tidak bermotif memeroleh harta.
Polisi mengamankan barang bukti berupa naskah mantra yang ditulis tangan, telefon genggam, senter, dan peralatan lainnya. Untuk keperluan penyelidikan, petugas meminta keterangan seorang korban yang juga seorang kepala desa di Malang. Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.(sumber : okezone.com )
Demi Kepuasan Seksual, Pria Ini Hipnotis 4 Polisi & 3 PNS
Redaksi
Ahad, 25 Agustus 2013 - 11:11:00 WIB
SS diperiksa petugas Polres Malang (Dok: Tutus Sugiarto/Sindo TV)
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Promosi, Putra Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri
Jumat, 05 Juni 2026 - 08:23:03 Wib Hukum
Kejari Kuansing Raih Penghargaan Nasional, Harun Sunadi: Amanah Tingkatkan Pelayanan Hukum
Rabu, 27 Mei 2026 - 10:38:39 Wib Hukum
Penimbunan Lahan Skala Besar Dijalan Rustam S Abrus, Bapenda akan Cek Pajak Galian C
Sabtu, 07 Maret 2026 - 17:37:06 Wib Hukum

