JAKARTA - Pergaulan bebas di kalangan pelajar semakin tak terkendali. Seorang siswi kelas VIII SMP di kawasan Kebon Pala, Halim, Jakarta Timur, rela menyerahkan tubuhnya kepada kekasihnya yang juga masih berstatus pelajar SMA. Orangtua korban yang mengetahui anaknya telah berhubungan badan layaknya suami istri itu langsung melaporkan pelaku ke polisi.
Kejadian berawal saat korban dilaporkan hilang dari rumah sejak 16 Agustus lalu. Orangtua korban merasa cemas dan mencari keberadaan putri pertamanya yang tak kunjung pulang. Mereka khawatir anak perempuan satu-satunya itu menjadi korban penculikan.
Seminggu lamanya orangtua korban mencari hingga pada 22 Agustus korban mengabarkan pada keluarga bahwa dirinya baik-baik saja dan menginap di rumah sahabatnya di kawasan Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur. Keluarga kemudian mendatangi rumah sahabat korban.
Saat ditanya keluarga perihal keberadaaannya selama seminggu lalu, korban mengaku telah berkencan dengan kakak kelasnya, pelajar kelas XII SMA di Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur. NAV juga mengaku telah melakukan hubungan badan dengan pelaku sebanyak dua kali di kolong jembatan Kodam, Halim, Jakarta Timur.
Dari pengakuan korban, mereka sengaja memilih kolong jembatan untuk melampiaskan nafsu mereka karena tidak perlu mengeluarkan biaya sewa tempat alias gratis. Mendengar pengakuan korban, orangtuanya geram dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Jakarta Timur.
Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Didik Hariyadi, Sabtu (24/8/2013), membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakan Didik, pelaku dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 tentang menyetubuhi anak dibawah umur.
"Ancamannya 15 tahun penjara," kata Didik saat dikonfirmasi.( sumber : okezone.com )
Siswa SMA Setubuhi Siswi SMP di Kolong Jembatan Halim
Redaksi
Ahad, 25 Agustus 2013 - 04:36:00 WIB
Ilustrasi. ( okezone.com )
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Promosi, Putra Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri
Jumat, 05 Juni 2026 - 08:23:03 Wib Hukum
Kejari Kuansing Raih Penghargaan Nasional, Harun Sunadi: Amanah Tingkatkan Pelayanan Hukum
Rabu, 27 Mei 2026 - 10:38:39 Wib Hukum
Penimbunan Lahan Skala Besar Dijalan Rustam S Abrus, Bapenda akan Cek Pajak Galian C
Sabtu, 07 Maret 2026 - 17:37:06 Wib Hukum

