12 Polantas Polda Metro Disidang Disiplin, 6 Terbukti Pungli

12 Polantas Polda Metro Disidang Disiplin, 6 Terbukti Pungli
Logo Polri. ( detik.com )

JAKARTA - 12 Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjalani sidang disiplin atas pelanggaran yang dilakukannya. Dari 12 orang itu, 6 di antaranya terbukti melakukan pelanggaran pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo mengatakan, dari 12 orang yang disidang itu, 11 orang dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin, sementara satu lainnya tidak terbukti.

"Sementara yang terbukti melakukan pungli itu ada 6 orang," kata Sambodo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Sidang disiplin ini digelar secara tertutup di gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (22/8) siang tadi. Sidang dihadiri Sambodo sendiri selaku ketua hakim persidangan.

Ia mengatakan, dari 6 anggota yang terbukti melakukan pungli itu, ada yang tertangkap tangan dan ada yang berdasar laporan masyarakat.

Dari 11 anggota lantas yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin itu diberikan sanksi yang bervariasi. Sambodo menyebutkan, 3 orang dikeluarkan dari fungsi lalu lintas dan ditunda kenaikan pangkatnya, sementara 8 orang lainnya diberikan teguran secara tertulis dan penahanan khusus selama 14 hingga 21 hari.

"Selain melakukan pelanggaran berupa pungli, ada juga yang melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan lainnya," kata dia tanpa memerinci lagi.

Mereka yang disidang ini merupakan hasil dari operasi bersih yang dilakukan Propam Polda Metro Jaya dan sebagian lainnya dari laporan masyarakat.

Sambodo mengatakan, pemberian hukuman ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam komitmen untuk memberantas praktek pungutan liar yang dianggap memperburuk citra Polri.

"Ini sebagai langkah pembinaan kedisiplinan juga terhadap anggota di lapangan," tegas dia.

Ia menyatakan bagi anggota yang tertangkap basah melakukan pelanggaran, tidak hanya diberikan sanksi disiplin. Pimpinan juga menghukum mereka yang terbukti melanggar dengan hukuman lain.

"Seperti hukuman fisik berupa push-up atau scott jump," kata dia.

Sementara itu, sepanjang Januari-Agustus 2013, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyidangkan 44 anggota yang melakukan pelanggaran disiplin.

Di bandingkan tahun 2012, jumlah anggota lantas yang melakukan pelanggaran disiplin pada tahun 2013 ini mengalami peningkatan. Di mana sebelumnya, 38 anggota disidang disiplin atas pelanggaran yang dilakukannya.

"Sanksi disiplin sudah jelas. Kami berharap ke depan, tidak ada lagi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota," pungkasnya.( detik.com )

Berita Lainnya

Index