AKARTA - Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia (Appbi) akan menindak tegas setiap anggotanya yang berani menipu pelanggan dengan mengiming-imingi diskon atau potongan harga palsu.
Ketua APPBI Handaka Santoso menegaskan, anggotanya tidak ada yang bermain atau menerapkan penipuan diskon. Pasalnya, banyak terjadi penipuan diskon-diskon seperti yang marak diperbincangkan akhir-akhir ini.
"Masalah penipuan diskon, kita sudah menggelar rapat, dan anggota kita tidak ada yang menerapkan seperti itu," ucap Handaka kepada Okezone di Jakarta.
Handaka menuturkan, denda yang akan ditanggung anggota Appbi jika terbukti menjanjikan diskon palsu, akan dikenakan denda sekira Rp200 miliar. Akan tetapi, Handaka menegaskan, hingga saat ini anggotanya tidak ada yang melanggar peraturan tersebut.
Selain itu, lanjut Handaka, peraturan mengenai penerapan diskon atau potongan harga yang hanya sekedar menyantolkan saja, kemungkinan ada yang melakukan, tetapi di luar dari anggota Appbi.
"Mungkin kalau di luar kita ada, tapi kan bukan kuasa saya untuk menegur mereka, jadi saya tak bisa tegur mereka," tutupnya.( okezone.com )
Diskon Palsu, Pusat Perbelanjaan akan Didenda Rp200 M
Redaksi
Jumat, 09 Agustus 2013 - 07:59:00 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi
Cegah Kerugian Petani, Kopdagrin Bakal Periksa Akurasi Timbangan Milik PKS dan RAM
Rabu, 29 April 2026 - 12:27:07 Wib Ekonomi
Masih Minim, Bapenda Akan Genjot Pajak Dari Galian C Ilegal Yang Ada di Kuansing
Ahad, 22 Februari 2026 - 15:58:42 Wib Ekonomi
Surat Peringatan 3 Berakhir, Pemkab Kuansing Siapkan Rekomendasi Untuk PT WSN
Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:55:30 Wib Ekonomi

