Aparat Polisi Ditembaki Gembong Narkotika di Mandau

Aparat Polisi Ditembaki Gembong Narkotika di Mandau
fhoto riauterkini.com

BENGKALIS- Satuan Narkoba Polres Bengkalis harus menerima hujan peluru ketika berusaha mengungkap tindak pidana penyalahgunaan barang haram jenis sabu-sabu di Jalan Sudirman Simpang Geroga Kecamatan Mandau, Kamis (1/8/13) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB.

Aksi kejar-kejaran juga tidak dapat dihindari ketika polisi berusaha meringkus diduga pengedar narkoba besar di daerah tersebut berinisial SHN. Sayangnya, dari pengungkapan tersebut polisi hanya berhasil meringkus seorang tersangka, yakni istri SHN, ELS. Sedangkan, SHN berhasil melarikan diri.

Tertangkapnya ELS, kemudian aparat melakukan penggeledahan terhadap rumah miliknya yang berada Jalan Karang Anyar-Duri. Polisi berhasil menyita 1 paket narkotika jenis putaw, 15 paket jenis sabu dan 1 butir diduga ekstasi warna hijau dengan logo crown yang disembunyikan di tempat penyimpanan beras.

Sampai berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap SHN yang berhasil kabur dari penyergapan.

Kapolres Bengkalis AKBP. Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat Narkoba AKP. Willy Kartamanah membenarkan upaya pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan, Kamis waktu itu sekitar pukul 01.00 WIB, mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi penyalahgunaan narkoba di Jalan Sudirman Ujung Simpang Geroga dengan menggunakan senjata api (senpi).

  Sambung AKP. Willy, selanjutnya tim melakukan monitoring dan melihat target operasi (TO) SHN bersama istrinya ELS. Dari hasil penyelidikan TO ini memiliki senjata api jenis FN ilegal dengan menggunakan mobil jenis SUV merk Escudo nomor polisi BK 189 WI. Pada saat tim akan melakukan penangkapan, SHN melakukan perlawanan dengan senjata api dan kabur meninggalkan istrinya.

“Kemudian tim melakukan pengejaran dari Jalan Sudirman, ketika sampai di Jalan Wonosobo KM. 16 Desa sebanga, kendaraan TO menabrak pagar besi chevron. Diduga pada saat mobil tersebut mogok, TO melarikan diri ke perkebunan sawit, dan sampai saat ini masih dalam penyisiran,” ungkap AKP. Willy.

Ditambahkannya, istri SHN, ELS yg berhasil diamankan pada saat ditinggalkan di jalan dilakukan pengembangan. Kemudian tim melakukan penggeledahan rumah SHN, didampingi dan disaksikan Ketua RT setempat. Petugas menemukan barang bukti berupa sabu, putaw dan ekstasi.

“Mengejar TO SHN yang berhasil melarikan diri, tim berkoordinasi dengan Opsnal Reskrim 125 serta Polsek Mandau di areal hutan dan kebun sawit tempat pelarian SHN,” imbuhnya.( riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index