TELUK KUANTAN-Entah apa pasalnya, tumpukan tanah bekas galian perbaikan jalan di depan Kantor DPRD Kuansing hingga kini belum juga di buang, sehingga pengguna jalan sekarang tidak bisa melewati ruas jalan tersebut karena terhalang oleh tumpukan tanah dan bebatuan.
Salah seorang pengguna jalan yang melintas di depan gedung DPRD, Budi merasa kesal dengan ulah perusahaan yang mengerjakan perbaikan jalan itu yang merasa enggan membersihkan bekas galian tersebut.
"Kenapa kok dibiarkan sih tanah ini menumpuk ditengah jalan, padahal perbaikan jalan ini sudah lama selesai," kesal Budi.
Berdasarkan pantauan riauterkini.com Senen (21/7/13) dilapangan, akibat tumpukan tanah bekas galian tersebut sehingga pengguna jalan harus berlawanan arus, sebab jalan dua jalur di komplek perkantoran itu tidak bisa dipergunakan sebagaumana mestinya.
Sehingga puluhan anggota DPRD dan masyarakat umum lain nya menuju kantor rakyat tersebut harus menggunakan satu jalur sehingga berlawanan arus, jika ini terus berlanjut maka bahaya menanti pengguna jalan lainnya.( riauterkini.com )
Tanah Galian Dibiarkan Menumpuk di Jalan Depan DPRD Kuansing
Redaksi
Senin, 22 Juli 2013 - 05:28:00 WIB
fhoto riauterkini.com
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Sosial & Agama
Pemesanan Hotel di Teluk Kuantan Anjlok Pada Pacu Jalur 2026
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:45:39 Wib Sosial & Agama
Gapoktan Maju Bersama dan Berkah Bersama Diarahkan Produksi Kompon Karet
Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:57:46 Wib Sosial & Agama
Insya Allah Pekan Ini dan Jelang Pacu Jalur TPP ASN Pemkab Kuansing Cair
Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:15:47 Wib Sosial & Agama
7 Agustus, Mentri PU Kunker ke Kuansing Resmikan Proyek Irigasi Senilai Rp 80 M
Ahad, 02 Agustus 2026 - 21:36:21 Wib Sosial & Agama

