Awal Ramadhan, Kriminalitas di Kuansing Tetap Tak Berkurang

Awal Ramadhan, Kriminalitas di Kuansing Tetap Tak Berkurang
Polres Kuansing menangkap pelaku judi remi. ( ktc )

 TELUK KUANTAN - Masuknya bulan suci Ramadhan 1434 Hijriah tak otomatis membuat aksi-aksi kriminal dan melanggar hukum berkurang. Buktinya pekan pertama Ramadhan, Polres Kuansing masih menangani sejumlah kasus, mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, perjudian, prostitusi dan Curanmor.

Hal tersebut dibeberkan Kapolres Kuansing, AKBP Wendry Purbyantoro melalui Perwira Urusan ( Paur ) Humas, Bripka Asrul, Jumat ( 12/7 ) kemaren. Untuk Curat ujarnya, kejadianya berupa pencurian sawit warga di desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir dan kejadian pencurian dengan pemberatan di desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah tanggal 6 Juli yang lalu.

            Untuk Curanmor, terjadi pencurian sepeda motor Yupiter MX hitam tanpa Nopol dan surat kepemilikan kenderaan yang syah di kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi tanggal 9 Juli yang lalu. Kasus Miras, setelah razia, Polres menyita 25 liter minuman tradisional jenis tuak di Simpang Kampar kecamatan Logas Tanah Darat dan di desa Beringin Jaya kecamata Sentajo Raya sebanyak 15 liter dan ketiga di desa Sigaruntang kecamatan Inuman dengan 16 botol Miras merk Wisky.

            Selanjutnya untuk petasan dan mercon ujar Bripka Asrul, ada 19 kasus dari hasil razia seluruh Polsek diwilayah hukum Kuansing dengan barang bukti berupa Mercon korek api  35200 Butir, Mercon Lilin 120 Butir., Mercon Smoke 22 Butir, Mercon Rocket 240 Butir dan 34 Ikat., Mercon Whitstling moon 16 Ikat, Mercon happy flower 65 Kotak, Mercon Flower T 5 Kotak, Mercon Leo 101 Butir, Mercon Lidi 210 Batang, Mercon teletabis 150 Butir, Mercon catur 13 Butir, Mercon Raman Candel 112 Batang, Mercon Luck star 11 Pak dan Mercon Angry birds 1000 Batang.

           Kasus perjudian lanjutnya,  terdiri dari 1 kasus yakni  permainan Judi Qiu-Qiu dengan tersangka tiga orang dengan tempat perkara Desa Lubuk Ramo Kec.Kuantan Mudik, para pelaku ditangkap Selasa ( 8/7 ) lalu sekira pukul 03 WIB. Sedangkan   Prostitusi  ada 4 Kasus, dari Polsek –Polsek Jajaran Polres Kuansing  saat razia  diwarung remang-remang diantaranya ditemukan 1 ( satu ) jerigen tuak dan 2 ( Dua ) buah buku catatan bon warung.

“ Terhadap pemilik dan karyawan dilakukan pembinaan untuk menjaga ketertiban sinkantibmas dan agar tidak menjual minuman keras,”ujarnya.

           Untuk Narkoba bebernya ada 1 kasus  dengan TKP di Desa Pulau Kopung Kecamatan Sentajo Raya dengan barang bukti satu paket shabu-sabu seharga Rp 500.000._,dan satu unit sepeda motor Satria FU nopol BM 4784 ZE yang digunakan oleh tersangka tersebut pada tanggal 8 Juli 2013 yang lalu.( isa )

Berita Lainnya

Index