Razia, Polres Kuansing 7300 Mercon Korek dan 201 Mercon Batang Lidi

Razia,  Polres Kuansing 7300 Mercon Korek dan 201 Mercon Batang Lidi
Ribuan mercon dan petasan yang berhasil di sita. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Bulan Ramadhan tinggal hitungan jam. Agar warga yang menunaikan ibadah puasa melakukannya dengan tenang, Polres Kuansing menggelar penyakit masyarakat termasuk penertiban mercon dan petasan.

Razia dilakukan jajaran Polsek yang ada seperti Polsek Singingi, Polsek Singingi Hilir , Polsek Cerenti, Polsek Kuantan Mudik dan Polsek Hulu Kuantan.
Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro, S.Ik melalui Perwira Urusan ( Paur ) Humas, Bripka Asrul kepada wartawan, Senin( 8/7 ) siang, menyatakan dari hasil razia tersebut, Polsek Singingi berhasil menyita 7300 mercon korek api dan 210 mercon batang lidi dari tersangka Zulkarnaen di desa Sungai Sirih Kecamatan Singingi.
" Barang bukti dan tersangka sudah diamankan," ujar Bripka Asrul.
Sementara itu dari hasil razia di Polsek Singingi Hilir, katanya Polisi berhasil menangkap pelaku perjudian remi dengan mengamankan 3 tersangka masing-masing Hengki, Arman dan Jefrianto. Dari mereka Polisi berhasil menyita barang bukti ( BB ) berupa uang tunai Rp 144 ribu dan 108 kartu remi.
Sementara itu razia yang dilakukan Polsek Cerenti, Kuantan Mudik dan Hulu Kuantan di masing-masing pasar khusus untuk petasan dan mercon, aparat setempat hanya memeriksa jenis petasan dan mercon yang mereka jual. Jika ada mercon ada petasan yang berbahaya disita.
" Razia yang dilakukan sejak Sabtu, Minggu dan Senin kemaren,"ujar Bripka Asrul.

Menurut Bripka Asrul, sesuai arahan pimpinan Polri khususnya Kapolres Kuansing razia akan terus dilakukan agar menciptakan ketenangan bagi warga masyarakat. ( isa )

Berita Lainnya

Index