PEKANBARU - Unit Yudisila Polresta Pekanbaru melakukan razia di Perumahan Jondul Lama, Pekanbaru. Dari razia itu diamankan 12 orang wanita yang berprofesi sebagai tukang pijat.
Dalam operasi itu, Polresta Pekanbaru menurunkan puluhan anggota. Petugas meminta identitas para wanita tersebut tapi mereka tak bisa menunjukkanya. Akhirnya mereka digelandang ke Mapolresta Pekanbaru untuk diproses.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria, mengatakan pihaknya telah mendata ke-12 wanita itu. "Pengakuan sementara, mereka berprofesi sebagai tukang pijat," sebut Arief, Jumat (5/7/2013).
Arief menjelaskan, razia yang dilakukan merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan. "Kita juga merazia minuman keras, tempat hiburan, panti pijat dan tempat-tempat lain yang diduga dijadikan tempat maksiat," ucapnya.
Arief menegaskan, razia yang dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk mewujudkan rasa aman di masyarakat. "Dengan begitu kita harap masyarakat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik," tuturnya. ( hrc/ktc )
12 Tukang Pijat Jondul Digelandang Polisi
Redaksi
Sabtu, 06 Juli 2013 - 11:58:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Sosial & Agama
Kemegahan Masjid Agung Dharmasraya: Ikon Wisata Religi, Buah Karya Bupati Sutan Riska
Jumat, 15 Maret 2024 - 15:01:59 Wib Sosial & Agama
Malam Ramadan, Polres Kuansing Antisipasi Balap Liar
Selasa, 12 Maret 2024 - 21:51:29 Wib Sosial & Agama
DPRD Salut Kemajuan Kabupaten Bungo Jambi, Punya Bandara Dan Fasilitas Ekonomi Lengkap
Sabtu, 09 Maret 2024 - 15:45:07 Wib Sosial & Agama
Hevi Heri Antoni, Mantan Wartawan Dilantik Jadi Camat Singingi Hilir
Ahad, 03 Maret 2024 - 13:40:48 Wib Sosial & Agama