PEKANBARU - Unit Yudisila Polresta Pekanbaru melakukan razia di Perumahan Jondul Lama, Pekanbaru. Dari razia itu diamankan 12 orang wanita yang berprofesi sebagai tukang pijat.
Dalam operasi itu, Polresta Pekanbaru menurunkan puluhan anggota. Petugas meminta identitas para wanita tersebut tapi mereka tak bisa menunjukkanya. Akhirnya mereka digelandang ke Mapolresta Pekanbaru untuk diproses.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria, mengatakan pihaknya telah mendata ke-12 wanita itu. "Pengakuan sementara, mereka berprofesi sebagai tukang pijat," sebut Arief, Jumat (5/7/2013).
Arief menjelaskan, razia yang dilakukan merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan. "Kita juga merazia minuman keras, tempat hiburan, panti pijat dan tempat-tempat lain yang diduga dijadikan tempat maksiat," ucapnya.
Arief menegaskan, razia yang dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk mewujudkan rasa aman di masyarakat. "Dengan begitu kita harap masyarakat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik," tuturnya. ( hrc/ktc )
12 Tukang Pijat Jondul Digelandang Polisi
Redaksi
Sabtu, 06 Juli 2013 - 11:58:00 WIB
ilustrasi. ( ktc )
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Sosial & Agama
Pemesanan Hotel di Teluk Kuantan Anjlok Pada Pacu Jalur 2026
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:45:39 Wib Sosial & Agama
Gapoktan Maju Bersama dan Berkah Bersama Diarahkan Produksi Kompon Karet
Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:57:46 Wib Sosial & Agama
Insya Allah Pekan Ini dan Jelang Pacu Jalur TPP ASN Pemkab Kuansing Cair
Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:15:47 Wib Sosial & Agama
7 Agustus, Mentri PU Kunker ke Kuansing Resmikan Proyek Irigasi Senilai Rp 80 M
Ahad, 02 Agustus 2026 - 21:36:21 Wib Sosial & Agama

