12 Tukang Pijat Jondul Digelandang Polisi

12 Tukang Pijat Jondul Digelandang Polisi
ilustrasi. ( ktc )

PEKANBARU - Unit Yudisila Polresta Pekanbaru melakukan razia di Perumahan Jondul Lama, Pekanbaru. Dari razia itu diamankan 12 orang wanita yang berprofesi sebagai tukang pijat.

Dalam operasi itu, Polresta Pekanbaru menurunkan puluhan anggota. Petugas meminta identitas para wanita tersebut tapi mereka tak bisa menunjukkanya. Akhirnya mereka digelandang ke Mapolresta Pekanbaru untuk diproses.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria, mengatakan pihaknya telah mendata ke-12 wanita itu. "Pengakuan sementara, mereka berprofesi sebagai tukang pijat," sebut Arief, Jumat (5/7/2013).

Arief menjelaskan, razia yang dilakukan merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan. "Kita juga merazia minuman keras, tempat hiburan, panti pijat dan tempat-tempat lain yang diduga dijadikan tempat maksiat," ucapnya.

Arief menegaskan, razia yang dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk mewujudkan rasa aman di masyarakat. "Dengan begitu kita harap masyarakat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik," tuturnya. ( hrc/ktc )

Berita Lainnya

Index