Inilah Mobil Rusli Zainal yang Diduga Hasil Gratifikasi

Inilah Mobil Rusli Zainal yang Diduga Hasil Gratifikasi
Mobil Rusli Zainal yang disita KPK. ( fhoto goriau.com )
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar serius mengungkap kasus dugaan korupsi Gubernur Riau HM Rusli Zainal. Ini dibuktikan dengan disitanya tiga mobil dan satu unit apartemen di Belleza Nomor 8, sebagai indikasi adanya gratifikasi terkait kasus suap PON Riau.


Tiga mobil tersebut adalah mobil Honda Accord hitam nomor polisi B 11 SY, Honda Freed hitam bergambar logo klub sepakbola Barcelona FC dengan nomor polisi B 130 LAK serta mobil Honda Jazz merah bertuliskan Barbie dengan nomor polisi B 517 TY.


Penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan Penyidik KPK pada Kamis (20/6/2013) lalu di tiga tempat yang berbeda.


Sehingga Penyidik berkesimpulan ketiga mobil dan satu unit apartemen tersebut terkait adanya indikasi gratifikasi. Di antaranya, Kantor Perwakilan Riau di Jalan Otto Iskandar Dinata Nomor 107 Jakarta Timur, rumah Muhammad Akil di Jalan Purwakarta No 29 Jakarta Timur dan rumah Rahman Akil di Jalan Alam Segar 1 No 9 Jakarta Selatan.


Saat ini ketiga mobil milik M Rusli Zainal tersebut terparkir di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Ada dugaan mobil Honda Jazz merah bertuliskan Barbie dengan nomor polisi B 517 TY diperuntukan untuk putri M Rusli Zainal melihat corak mobil tersebut.( goriau.com )

Berita Lainnya

Index