Dishub Lalai, Tarif Resmi Angkutan Belum Juga Keluar

Dishub Lalai,  Tarif Resmi Angkutan Belum Juga Keluar
Ilustrasi. ( ktc )
TELUK KUANTAN -Dinas Perhubungan dan Infokom Kuansing dinilai lalai dalam menentukan tarif baru bersama fihak terkait. Padahal angkutan umum merupakan kepentingan khalayak ramai. Pasalnya saat ini para sopir angkutan secara sepihak sudah menaikkan tarif.
" Harusnya sehari sesudah kenaikan BBM, mereka memanggil fihak terkait untuk membahas kenaikan tarif lalu diumumkan, jadi tidak seenak seperti sekarang ini, sopir dan pengusaha angkutan tidak memiliki pedoman,'ujar Ketua LSM Peduli Kuansing, Ilyas, Selasa ( 25/6 ) siang.
Karena itu dirinya mendesak, Dishub bersama Organda dan Sat Lantas segera bertemu membahas kenaikan tarif tersebut. Jangan dibiarkan masalah tarif berlaku seenaknya dilapangan akibat tidak ada pedoman bagi penumpang dan sopir serta pengusaha travel.
Sementara itu Kadis Perhubungan dan Infokom Kuansing, Ir Mashuri In yang dikonfirmasi terkait hal ini tidak bisa dihubungi. Sedangkan Sekretaris Dinas Dwi Mursepto, Senin siang meminta dilakukan konfirmasi ke Kepala Bidang Angkutan, Adi, S.Sos.

Kabid Angkutan, Adi sendiri yang dikonfirmasi sejauh ini belum mengetahui adanya pembahasan tarif baru untuk angkutan. Karena sejak seminggu belakangan Ia sedang melaksanakan tugas di Jakarta, dan belum tahu informasi terbaru yang ada di kantor. " Nanti dibilang tarif baru belum ada ternyata sudah ada, jadi Saya belum tahu karena baru pulang,"ujarnya.

Sementara itu dari data yang ada, rata-rata tarif angkutan naik mulai dari Rp 10 ribu sampai dengan Rp 20 ribu. Untuk travel yang menggunkaan Toyota Kijang Inova itu naik rata-rata Rp 20 ribu, jadi jika ke Pekanbaru sebelumnya Rp 60 ribu bisa menjadi Rp 80 ribu, maksimalnya Rp 20 ribu,"ujarnya.

Tetapi untuk kenderaan lain seperti suzuki APV dan Daihatsu Maven, Avanza dan Xenia rata-rata kenaikannya Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu. ( isa/hrc )

Berita Lainnya

Index