JAKARTA- Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih enam jam, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menempatkan Gubernur Riau HM Rusli Zainal di rumah tahanan KPK Kelas I, Cipinang, Jakarta Timur selama dua puluh hari ke depan dalam untuk keperluan penyidikan.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi kepada Wartawan, Jum'at (14/6/13) saat konpres di Gedung KPK Kuningan, Jakarta setelah Rusli Zainal ditahan KPK.
"Hari ini setelah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus izin kehutanan di Riau dan suap PON, KPK melakukan penahanan terhadap RZ," kata Johan Budi.
Johan Budi mengatakan, kalau Gubri akan ditahan di Rutan KPK Kelas I, Cipinang, Jakarta Timur dalam dua puluh hari ke depan guna penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka RZ ditahan di Kelas I Rutan KPK, Jakarta Timur, dan penahanan ini berlaku dua puluh hari ke depan," sebutnya.
Lebih jauh Johan Budi menjelaskan, Rusli Zainal dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang No 31 Tahun 1999 sebagai diubah dengan Undang-undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ke (1 KUHP.
"KPK sendiri menyangkan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ke (1) KUHP," paparnya.( riauterkini.com/ktc )
Gubri Ditahan di Rutan KPK Cipinang
Redaksi
Jumat, 14 Juni 2013 - 05:58:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pilu, Seorang Anak Di Kuantan Hilir Menangis Histeris Saat Temukan Ibunya Gantung Diri
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:10:33 Wib Hukum
Jaksa Periksa 5 PNS Pemkab Kuansing Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Kebun Sawit Pemda
Rabu, 13 Maret 2024 - 22:57:28 Wib Hukum
Heboh Warga Pangean Temukan Mayat Pria Mengapung di Sungai Kuantan
Ahad, 10 Maret 2024 - 11:32:15 Wib Hukum
Kurir Dan Pengedar Narkoba Di Singingi Hilir Ditangkap Tim Mata Elang
Jumat, 08 Maret 2024 - 21:49:19 Wib Hukum