Jakarta - Seorang pria ditahan kepolisian Inggris. Gara-garanya, pria tersebut dengan sengaja menyemprot lukisan Ratu Elizabeth II, yang tengah dipajang di Gereja Westminster Abbey untuk memperingati 60 tahun tahta sang ratu.
"Kejadian terjadi pada siang hari. Seorang pengunjung menyemprot lukisan karya Ralph Heimans, yang sedang dipajang di ruang utama," ujar juru bicara Westminster Abbey seperti dilansir dari AFP, Jumat (14/6/2013).
Lukisan berjudul 'The Coronation Theatre' itu pun tercoret-coret. Tak dijelaskan dan diperlihatkan secara rinci bagaimana rupa lukisan berukuran 2,7 x 3,4 meter itu, setelah disemprot oleh si pelaku. Yang jelas kondisinya cukup parah sampai-sampai lukisan itu harus segera dicopot.
"Sampai pekerjaan selesai, sangat disayangkan lukisan itu tidak bisa dipajang di tempat publik," kata sang juru bicara.
Pihak kepolisian Inggris langsung menahan si pelaku. Pria berusia 41 tahun itu kini tengah diperiksa intensif di kantor kepolisian pusat di London.
"Dia ditahan dengan tuduhan tindakan kriminal yang mengakibatkan kerusakan," demikian pernyataan dari pihak kepolisian Inggris.
Lukisan karya Heimans itu pertama kali dipajang ke publik di Australia. Namun kemudian lukisan itu menjadi koleksi permanen Westminster Abbey di London. Heimans sendiri seorang kelahiran Australia yang lebih banyak menghabiskan hidupnya di London.( afp/dtc/ktc )
Semprot Lukisan Ratu Inggris, Seorang Pria Ditahan
Redaksi
Kamis, 13 Juni 2013 - 09:42:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Internasional
Robert Kiyosaki Ramal AS Jadi Negara Termiskin di Dunia
Senin, 25 Desember 2023 - 12:16:44 Wib Internasional
Kemiskinan di Israel Melonjak Akibat Perang dan Gerakan Boikot
Senin, 25 Desember 2023 - 11:31:01 Wib Internasional