PEKANBARU  - Pasangan bakal calon Gubernur Riau dari jalur independen, Wan Abu Bakar - Iskoni (WIN) resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tercatat di PTUN dengan nomor surat Nomor 21/G/2013/PTUN PBR.


''Kita lakukan gugatan ini setelah dinyatakan tidak lolos oleh KPU Riau,'' ujar Wan Abu Bakar ketika dihubungi wartawan, Senin (10/6/2013) siang.


Dengan pendaftaran tersebut, Wan Abu Bakar berharap bisa segera diproses secepatnya. ''Kami ingin mendapatkan keadilan,'' tegasnya.


Wan Abu Bakar mengatakan, langkah ini diambil bukan upaya untuk melawan KPU Riau, tetapi langkah yang diambil untuk memperoleh hak agar bisa ikut bertempur dalam Pilgubri September mendatang.


''Kita ingin ada jalan keluar yang tidak merugikan kita. Dan mendapatkan kesempatan menjadi calon gubernur dan ikut bertempur dengan calon lainnya September mendatang,'' tambah Wan Abu Bakar lagi.


Sementara itu Ketua KPU Riau, T Edy Sabli mengatakan soal gugatan tersebut merupakan WIN dan langkah seperti itu lumrah terjadi. ''Kita sudah siap menghadapi,'' ujarnya singkat. ( grc/ktc )