Kualitas Aspal Kurang Baik

Kejaksaan Diminta Pantau Proyek Overlay Jalan Nasional Teluk Kuantan - Kiliran Jao

Kejaksaan Diminta Pantau Proyek Overlay Jalan Nasional Teluk Kuantan - Kiliran Jao
Aspal yang terlihat kurang baik di daerah Kari yang sudah dikerjakan. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Dinilai kurang maksimal keigatan over lay ( pengaspalan ulang ) dititik yang rusak, kejaksaan baik kejaksaan negeri ( Kejari ) Teluk Kuantan maupun kejaksaan tinggi ( Kejati ) Riau diminta aktif mengawasi kualitas proyek over lay jalan nasional Teluk Kuantan - Batas Sumbar dan Riau.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Sejahtera ( Permata ) Kuansing, Waaslan, Minggu ( 2/6 ) siang . Menurutnya secara kasat mata hal itu dapat dilihat di titik-titik jalan yang dilakukan perbaikan yang sudah tuntas dilaksanakan.
Jika diamati dengan seksama ujarnya, paduan aspal tidak terlalu kental, sehingga aspal terlihat banyak rongga dan kurang padu. Apakah hal ini memang sesuai Bestek atau tidak, menurutnya memang memerlukan kajian atas dokumen teknis proyek ini. Karena hal ini merupakan wewenang fihak terkait seperti kejaksaan untuk mengusut, maka lembaga penegak hukum ini diminta pro aktif. Upaya ini dilakukan agara tidak terjadi kerugian negara atau rekanan. Karena pekerjaan masih banyak, dan sisa pekerjaan yang ada hendaknya dilakukan dengan profesional.
Ia menilai, pekerjaan dilapangan oleh kontraktor kurang maksimal. Bahkan dibandingan dengan kualitas pengaspalan jalan kabupaten, jaun lebih baik dari aspal jalan nasional tersebut.
Hal tersebut dapat dirasakan, saat melewati jalan nasional yang baru diperbaiki tersebut tidak mulus, bahkan pengendara merasa bergetar saat melewati, hal karena aspal kurang padu dan akibatnya banyak pori-pori besar dan batu telrihat dengan jelas. Kalau kualitas pengaspalan jalan yan baik tersebut, tidak ada pori sehingga benar-benar padu dan tidak ada celah air untuk masuk sehingga daya tahan aspal cukup lama.
Sementara itu Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air Kuansing, Azwan, yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Peningkatan Jalan, Nasri Edi menyatakan, setahu mereka proyek tersebut dikerjakan  PT Alco Sejahtera, namun proses lelang di lalukan oleh Balai Besar Pengawasan dan Peningkatan Jalan Nasional ( P2JN)  di Padang. Dengan demikian, pekerjaan dijalan menjadi tanggun jawab mereka, bukan Pemkab.
Begitu juga dalam bidang pengawasa, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kuansing sama sekali tidak terlibat, melainkan Dinas PU Riau. 
Karena itu dirinya tidak bisa memberkan komentar terkait pekerjaan jalan negara di ruas tersebut. (isa )

Berita Lainnya

Index