Rustam Efendi Mundur Sebagai Anggota DPRD Kuansing

Rustam Efendi Mundur Sebagai Anggota DPRD Kuansing
Rustam Efendi. ( isa )
TELUK KUANTAN - Anggota DPRD Kuansing dari Partai Perjuangan Indonesia Baru ( PPIB ) Kuansing, sejak hari Senin ( 20/5 ) kemaren mundur sebagai anggota DPRD Kuansing. Pasalnya pria yang juga akrab dengan panggilan Pendi Jait ini maju lagi di Pemilu 2014 mendatang dari Partai Nasdem untuk kursi DPRD Kuansing.
" Sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013, bagi anggota dewan yang Parpolnya tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2014 maju lagi dari Parpol lain wajib menyampaikan pengunduran diri. Mematuhi amanat ini, sejak Senin pagi Saya mundur dan tadi sudah Saya sampaikan pula di depan forum sidang paripurna penyampaian pendapat fraksi terhadap perubahan SOTK," ujar Rustam Efendi kepada wartawan usai sidang paripurna, Senin ( 20/5 ) siang .
Mundurnya Rustam Efendi juga dilakukan dengan membuat surat pengunduran yang ditulis dengan tulisan tangan dengan dibubuhi meterai 6000 dan diserahkan langsung ke Ketua DPRD Muslim. Pasca penyampaian surat pengunduran ini, Rustam berharap pimpinan DPRD segera menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Partai Nasdem perihal proses pengunduran dirinya sedang diproses. Pasalnya ini merupakan salah satu syarat yang harus disampaikan ke KPU agar dirinya tidak dicoret dari daftar caleg sementara dari Partai Nasdem.
Terkait pengunduran dirinya ini, Rustam menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Pemkab baik dinas, badan, camat dan Satker lainnya, jajaran Muspida dan elemen masyarakat, apabila selama melaksanakan tugas terdapat kesalahan atau banyak hal yang belum dapat Ia perjuangkan.
" Mungkin saja ada ucapan dan tindakan selama melaksankaan tugas yang tidak berkenan, maka Kami sekali lagi sampaikan permohonan maaf, pengunduran diri ini bukan menghianati suara konsituten tetapi amanat UU,"ujarnya.
Pasca pengunduran dirinya, ujar Rustam Ia akan berkonsentrasi penuh melaksanakan tugas sebagai Caleg dari Partai Nasdem agar dapat terpilih. Menurutnya di Partai Nasdem, Ia maju di daerah pemilihan ( Dapil ) I yang meliputi kecamatan Kuantan Tengah, Sentajo Raya dan Benai di nomor urut 10.
Sementara itu Ketua DPRD Kuansing, Muslim, S.Sos yang dikonfirmasi mengakui telah menerima surat pengunduran diri Rustam Efendi. Menurutnya, hari Senin tersebut dirinya langsung memproses surat tersebut dan membuat surat yang menyatakan pengunduran diri Rustam Efendi sedang dalam proses. " Syarat yang diminta KPU kan minimal ada surat pengunduran dari anggota dan surat balasan dari DPRD bahwa proses pengunduran diri yang bersangkutan sedang diproses,"ujar Muslim.
Ditanya anggota DPRD Kuansing lain yang memiliki permasalahan serupa dengan Rustam Efendi, Muslim mengakui tidak tahu, karena belum memiliki data resmi mengenai jumlah anggota DPRD Kuansing yang  kembali maju nampun Parpolnya tidak lulus sebagai peserta Pemilu 2014 mendatang.

" Saya baru menerima surat pengunduran diri Rustam Efendi, yang lain belum tahu,"pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index