JAKARTA - Berkas Kasus Hercules dan anak buahnya, yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini, Selasa, 7 Mei 2013. Berdasarkan agenda yang ditetapkan Polda, pelimpahan berkas ini sedianya dilakukan pukul 11.00, tapi nyatanya baru dilakukan pukul 15.00 akibat tim Kejaksaan terlambat datang.
"Tahap kedua penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Komisaris Besar Rikwanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya. Siang ini, diserahkan 52 orang tersangka, berikut dengan barang bukti yang kemudian akan dilanjutkan proses hukumnya.
Pelimpahan ini dibagi atas dua kelompok besar berkas perkara yang dilimpahkan kepada Kejaksaan berkaitan dengan peran masing-masing tersangka, di antaranya, mengenai pemerasan, perusakan, kasus melawan petugas, dan penghasutan, serta tentang undang-undang darurat.
Sebelum pelimpahan berkas ini, pukul 12.00, dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada 52 orang tersangka. Mereka dinyatakan sehat secara umum dan sehat secara fisik.( tempo.co/ktc )
Berkas Hercules Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi
Redaksi
Selasa, 07 Mei 2013 - 07:44:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pilu, Seorang Anak Di Kuantan Hilir Menangis Histeris Saat Temukan Ibunya Gantung Diri
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:10:33 Wib Hukum
Jaksa Periksa 5 PNS Pemkab Kuansing Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Kebun Sawit Pemda
Rabu, 13 Maret 2024 - 22:57:28 Wib Hukum
Heboh Warga Pangean Temukan Mayat Pria Mengapung di Sungai Kuantan
Ahad, 10 Maret 2024 - 11:32:15 Wib Hukum
Kurir Dan Pengedar Narkoba Di Singingi Hilir Ditangkap Tim Mata Elang
Jumat, 08 Maret 2024 - 21:49:19 Wib Hukum