JAKARTA - Berkas Kasus Hercules dan anak buahnya, yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini, Selasa, 7 Mei 2013. Berdasarkan agenda yang ditetapkan Polda, pelimpahan berkas ini sedianya dilakukan pukul 11.00, tapi nyatanya baru dilakukan pukul 15.00 akibat tim Kejaksaan terlambat datang.
"Tahap kedua penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Komisaris Besar Rikwanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya. Siang ini, diserahkan 52 orang tersangka, berikut dengan barang bukti yang kemudian akan dilanjutkan proses hukumnya.
Pelimpahan ini dibagi atas dua kelompok besar berkas perkara yang dilimpahkan kepada Kejaksaan berkaitan dengan peran masing-masing tersangka, di antaranya, mengenai pemerasan, perusakan, kasus melawan petugas, dan penghasutan, serta tentang undang-undang darurat.
Sebelum pelimpahan berkas ini, pukul 12.00, dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada 52 orang tersangka. Mereka dinyatakan sehat secara umum dan sehat secara fisik.( tempo.co/ktc )
Berkas Hercules Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi
Redaksi
Selasa, 07 Mei 2013 - 07:44:00 WIB
Ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (Grib) sayap dari partai Gerindra Hercules Rosario. 9 tempo
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Promosi, Putra Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri
Jumat, 05 Juni 2026 - 08:23:03 Wib Hukum
Kejari Kuansing Raih Penghargaan Nasional, Harun Sunadi: Amanah Tingkatkan Pelayanan Hukum
Rabu, 27 Mei 2026 - 10:38:39 Wib Hukum
Penimbunan Lahan Skala Besar Dijalan Rustam S Abrus, Bapenda akan Cek Pajak Galian C
Sabtu, 07 Maret 2026 - 17:37:06 Wib Hukum

