Status Lahan Tak Jelas,

Dirjen Dikti Kemendikbud Tolak Izin ST2P Pelalawan

Dirjen Dikti Kemendikbud Tolak Izin ST2P Pelalawan
Logo Kemendibud. ( tc )

JAKARTA- Kepala Dirjen Dikti (Pendidikan Tinggi) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso menolak mengeluarkan izin pendirian Sekalah Tinggi Teknologi Pelalawan (ST2P) yang dikelola oleh Yayasan Amanah Pelalawan (YAP) dibawah binaan Pemkab Pelelawan. Hal ini disebabkan lahan peruntukan lokasi tempat ST2P masih berstatsus milik pemerintah daerah, padahal ST2P merupakan yang dikelola swasta.

"Status lahan harus diperdalam lagi, dan tanah ini diperuntukan untuk memberikan fasilitas kepada swasta. Dan ini harus dicek dan diurus dulu karena nanti bisa bermasalah," kata Djoko Santoso Kepala Dirjen Dikti Kemendikbud, Selasa (7/5/13) di Gedung Kemendikbud, Jakarta saat persentasi pendirian ST2P oleh Eko Supriyanto.

Lebih lanjut Djoko menjelaskan, negara tidak ingin asetnya diberikan kepada swasta dan sebaliknya swasta ingin mendapatkan aset negara.

"Masalah aset ini nanti buntutnya akan panjang, pesan saya dipelajari dulu secara konprehensif. Status lahan harus diperdalam lagi, karena tanah ini diperuntukan untuk memberikan fasilitas kepada swasta, ini harus dicek dulu karena nanti bisa bermasalah. Nanti kalau semuanya sudah benar baru kita bahas lagi," pesan Djoko.

Sementara itu, menurut penjelasan Wakil Bupati Pelalawan Marawan Ibrahim dihadapan Dirjen Dikti Kemendikbud, bahwa pembebasan lahan seluas kurang lebih 300 hekta tersebut secara finansial Pemkab sudah menyiapkan termasuk pembebasan lahannya. "Pemda secara finansial sudah siap, termasuk pembebasan lahan kurang lebih 300 hektar," katanya.

Dari pemaparan Eko Supriyanto dalam persentasinya mengatakan, Model ST2P jenjangnya Program S1. Terdiri dari dua jurusan, yakni Teknologi Industri dan Akroteknologi yang rencananya pendaftaranya ajaran baru tahun ini (2013/2014). Dan tahun 2015 nanti akan ditambah dua jurusan lagi, Teknik Kimia dan Teknik Elektro.

Kedatangan Wakil Bupati Pelalawan dan pihak PT2P ini difasilitasi oleh Anggota DPD RI asal Riau Abdul Gafar Usman. Dimana Gafar mengharapakan apa yang menjadi tujuan pihak PT2P ke Kemendikbud bisa difasilitasi atas syarat administrasi dan teknisnya.

"Kami mengharapkan kiranya pak Dirjen memberikan petunjuk teknis dan admintsrasi. Kedua adalah syarat apa yang akan diperlukan baik secata admistria, pinansial pendirian ST2P ini," kata Gafar Usman. 9 rtc/ktc )

Berita Lainnya

Index