TELUK KUANTAN - Efisiensi anggaran mendorong daerah kreatif mencari sumber pendanaan insfrastruktur agar aspirasi masyarakat terjawab.
Termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUPR) Kuantan Singingi ( Kuansing). Bersama Bappeda Litbang dan Kopdagrin menyambangi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS) di Jakarta.
Kedatangan mereka kesana disela-sela Roadshow Gubernur Riau bersama Bupati dan Walikota se-Riau kesejumlah kementrian belum lama ini.

Jalan produksi. Mediaperkebunan,id
Menurut Kadis PUPR Kuansing, Zulkarnain lewat Sekretaris Dinas PUPR Kuansing, Deswan Antoni, BPDPKS mengelola dana bantuan yang dapat dimanfaatkan daerah dengan jumlah Rp 40 Triliun.
" Dari dana Rp 40 Triliun tahun ini baru terserap Rp 1.3 Triliun,"ujar Deswan Antoni, Kamis (15/5/25).
Dana itu katanya dapat mendongkrak kesejahteraan petani sawit di Kuansing.
Sebab dapat dimanfaatkan untuk bantuan pupuk, replanting, bibit, pabrik mini minyak goreng (Pamigo), alat pertanian, alat angkutan hasil buah, bea siswa, bangunan pengelola.
" Ternasuk bantuan jalan usaha produksi dan tata kelola air,"katanya.
Dalam hal ini PUPR Kuansing tentu fokus mencari dana bantuan insfrastruktur jalan, bangunan dan tata kelola air itu.
Sebab dalam kondisi sekarang jika mengandalkan APBD semata untuk pembangunan insfastruktur sangat kurang.
" Berapa lah kemampuan APBD dalam setahun membangun jalan produksi,"katanya.
Pada tahun 2025 ini bebernyya, salah satu kabupaten penerima yakni Muko,Muko di Bengkulu. Mereka mendapat bantuan jalan produksi dari BPDPKS sebesar Rp 8,7 Milyar untuk.11,4 KM.
Menurutnya dari dana BPDPKS untiuk pembangunan atau peningkatan jalan dalam kawasan perkebunan kelapa sawit warga dapat digunakan jalan panen, jalan produksi, jalan koleksi, jalan penghubung dan gorong-gorong.
" Juga pembuatan atau peningkatan jalan dari kawasan kebun warga ke jalan umum dan jalan menuju pelabuhan,"ujarnya.
Untuk bantuan tata kelola air berupa dana rehabilitasi lahan rawa, lahan pasang surut dan gambut diareal perkebunan sawit warga.
Dijelaskanya bantuan ini tidak dikerjakan oOPD melainkan oleh mitra BPDPKS seperti KUD atau kelompok tani dengan sistem swakola. Syarat dan ketentuan mitra penerima menjadi domain OPD terkait lain.
Namun BPDKS mensyaratkan semua kegiatan jalan dan tata kelola air harus mendapat penilaian dari Dinas PU atau konsultan SID ( survey, investigasi dan design).
Disinilah PUPR bersama instansi terkait membantu mereka menyusun perencanan untuk diusulkan ke BPDPKS. Termasuk pelaksanaan teknis menjadi tanggungjawab PUPR.
" Kepada BPDPKS Kita PUPR Kuansing siap membantu KUD dan kelompok tani menyusun perencanaan sekaligus teknis pelaksanaan. Sehingga tidak ada keraguan bagi BPDPKS membantu KUD dan kelompok tani di Kuansing,"jelasnya.
Bagi PUPR katanya keberadaan jalan ini membantu kelancaran petani saat pemanenan dan pengiriman TBS. Lalu mempermudah pengangkutan pupuk saat perawatan tanaman.
" Sehingga biaya operasional dapat ditekan yang berujung memperbesar pendapatan bersih petani sawit,"katanya.
Sebab tanpa adanya jalan maka petani mengalami banyak tantangan dalam pengangkutan buah kelapa sawit.
" Karena mobil tidak bisa masuk maka buah kelapa sawit dilansir pakai sepeda motor lewat jalan setapak yang tentu sulit,"ujarnya.
" Karena itu setiap ada peluang pendanaan jalan dari lembaga manapun, PUPR siap jemput bola bersama OPD terkait,"pungkasnya. ( jb )

