Jakarta - Setelah sehari tenggalam, akhirnya Tomi (24) ditemukan tidak bernyawa di sungai Siak, Pekanbaru. Kini korban diserahkan ke pihak keluarganya.
Jasad korban ini ditemukan, Sabtu (4/5/2013) sekitar pukul 16:00 WIB. Kondisi mayat ditemukan mengapung di pinggir sungai oleh seorang nelayan. Dari sana, warga melaporkan ke Polsek Pelabuhan. Selanjutnya, tim Polsek dan Basarnas mengevakuasi korban.
Informasi yang dihimpun detikcom, korban kemarin sore, Jumat (3/5/2013) bersama teman-temannya duduk di pinggir sungai Siak tepatnya di kawasan Sungai Duku. Korban bersama teman-temannya sore itu bermain gitar.
Namun menjelang magrib, mereka mandi ke sungai. Rupanya korban yang mandi di sungai terdalam di Indonesia itu tidak bisa berenang. Sebelum korban dibawa hanyut, sempat teriak meminta tolong ke teman-temannya. Tapi teman-teman korban tidak bisa menolong.
Tak lama, warga pun memberi tahukan ke Polsek dan Basarnas. Sejak kemarin malam tim Basarnas sudah mencoba melakukan penarian. Baru sore ini korban ditemukan.
Korban merupakan warga Kabupaten Pelalawan, Riau. Namun selama ini dia bekerja di sebuah perusahaan di Pekanbaru.
"Jasad korban sudah kita serahkan ke pohjak keluarganuya," kata. Kapolsek Sektor Pelabuhan Pekanbaru AKP Hermawi kepada wartawan. ( dtc/ktc )
Sehari Tenggalam, Mayat Romi Ditemukan di Sungai Siak Pekanbaru
Redaksi
Sabtu, 04 Mei 2013 - 07:30:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Promosi, Putra Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri
Jumat, 05 Juni 2026 - 08:23:03 Wib Hukum
Kejari Kuansing Raih Penghargaan Nasional, Harun Sunadi: Amanah Tingkatkan Pelayanan Hukum
Rabu, 27 Mei 2026 - 10:38:39 Wib Hukum
Penimbunan Lahan Skala Besar Dijalan Rustam S Abrus, Bapenda akan Cek Pajak Galian C
Sabtu, 07 Maret 2026 - 17:37:06 Wib Hukum

