TELUKKUANTAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) resmi berganti, dari pejabat lama, Nurhadi Puspandoyo ke Syahroni. Acara serah terima jabatan (Sertijab) kedua pejabat penegak hukum ini digelar di Kejati Riau. Kamis (12/9/24), yang dipimpin langsung oleh Kajati Akmal Abbas.
Melansir klik.mx, Kasi Intel Kejari Kuansing, Eliksander Siagian menjelaskan, acara sertijab Kajari Kuansing itu digelar pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.00 WIB. Langsung dilantik oleh Kajati Riau, Akmal Abbas dan dihadiri oleh segenap pejabat teras di lingkungan Kejati Riau.
Diketahui, selain melantik Kajari, Kajati Riau juga melantik beberapa koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau. Juga pada kesempatan tersebut, Kajati Riau Akmal Abbas, menyampaikan bahwa rotasi jabatan adalah hal yang biasa, guna penyegaran organisasi dan regenerasi institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Untuk diketahui, Nurhadi Puspandoyo, yang menjabat Kajari Kuansing sejak tahun 2022 dipromosikan menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara). Sedangkan penggantinya Syahroni, adalah Kajari Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baik Nurhadi dan Syahroni keduanya telah melakukan pengungkapan kasus-kasus besar selama menjadi Kajari didaerah masing-masing. Keduanya juga akan melakukan kinerja yang terbaik demi negara dalam bidang penegakan hukum terutama pemberantasan tindak korupsi.
''Besok bapak Kajari kita, dijadwalkan sudah berkantor di Kuansing. Jadi bapak juga minta doa restunya kepada masyarakat Kuansing, untuk kelancaran menjalankan tugasnya yang baru di Kuansing,'' pungkas Eliksander.(ktc)