PSU Usai Digelar, Hasil Penghitungan TPS Ubah Komposisi Pimpinan DPRD Inhu

PSU Usai Digelar, Hasil Penghitungan TPS Ubah Komposisi Pimpinan DPRD Inhu
PSU di Inhu : Dok Riauterkini.com

 RENGAT-Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS empat Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sei Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) usai digelar, dari hasil pelaksanaan PSU terjadi perubahan komposisi kursi pimpinan DPRD Inhu.

Melansir Riauterkini.com perubahan komposisi kursi pimpinan DPRD Inhu dari hasil penghitungan di TPS dalam pelaksanaan PSU yang digelar Sabtu 29 Juni 2024, terlihat pada berkurang nya satu kursi Partai Golkar, dimana pada Pemilu Serentak mendapat jatah kursi Wakil Ketua II DPRD Inhu dengan perolehan lima kursi. Namun dalam PSU tersebut justru berkurang satu kursi dan beralih kepada Partai Demokrat yang tetap meraih lima kursi.

Berkurangnya kursi Partai Golkar terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) V untuk DPRD Kabupaten Inhu, dimana pada hasil Pemilu serentak sebelumnya, perolehan kursi di Dapil V diraih Partai Golkar atas nama Budi Santoso. Namun hasil PSU pasca putusan MK tersebut, perolehan kursi di Dapil V diraih oleh PPP atas nama Bayu Nofriandi Surbakti. Dengan perolehan suara pada PSU di TPS 4 Desa Perkebunan Sungai Lala, partai Golkar meraih suara 36 suara. sedangkan total perolehan suara PPP sebanyak 128 suara.

Sementara perolehan kursi yang diraih Partai Demokrat di Dapil V, tidak merubah nama Caleg terpilih, walaupun sebelumnya, antar Caleg Demokrat terdapat selisih dua suara. Pada pelaksanaan PSU, nomor urut 1, Donal Subhan meraih sebanyak 43 suara dan nomor urut 2, Ronny Zaherman sebanyak 47 suara.

Ketua KPU Inhu Ronaldi Ardian kepada awak media, Sabtu (29/6/24) menegaskan pelaksanaan PSU hingga proses penghitungan berjalan lancar, walaupun sebelumnya ada satu surat suara menjadi perdebatan dan masuk dalam kejadian khusus.

"Usai pelaksanaan PSU ini akan dilanjutkan dengan rekapitulasi perolehan suara ditingkatkan kecamatan, pada Ahad 30 Juni 2024 pukul 09.00 WIB. Sedangkan rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten dilaksanakan pada Rabu 3 Juli 2024," jelasnya.  (ktc)

Berita Lainnya

Index