Penjual Pulsa Di Pucuk Rantau Ditikam Dibagian Punggung, Tersangka Diduga Mabuk

Penjual Pulsa Di Pucuk Rantau  Ditikam Dibagian Punggung, Tersangka Diduga Mabuk
Tersangka. Dok Polres Kuansing

TELUK KUANTAN - Seorang pria menikam penjual pulsa di kantin Plasma VI TBS Desa Sungai Besar, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Minggu ( 28/1/24). Tersangka YW (40), diduga dalam pengaruh minuman keras.

Dampak dari penikaman tersebut, korban MN (38) mengalami luka pada bagian punggung dan kedua tangannya. Setelah kejadian korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuantan Mudik.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, mengungkapkan sebelum kejadian tersangka hendak membeli pulsa kepada korban. Namun saat itu pulsa yang dijual korban tengah kosong dan yang ada hanya voucher.

"Ya sudah tidak apa-apa," ucap Kapolsek Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setyawan, menirukan ucapan pelaku, melalui keterangannya, Selasa (30 /1/24).

" Saat korban berjalan ingin mengambil voucher membelakangi terduga pelaku, saat itulah terjadi penikaman terhadap korban,"kata Kapolsek.

" Jadi tersangka mengikuti korban dari belakang dan langsung melakukan penusukan menggunakan pisau dan mengenai punggung korban sebelah kanan,"sambungnya.

Mendapat serangan mendadak tersebut, korban  langsung memegang tangan terduga pelaku yang masih ada pisau.

" Tapi jari korban ikut terkena pisau dan mengalami luka," terang Kapolsek.

Warga kata Kapolsek mengamankan tersangka dan menghajar hingga babak belur.

 " Tersangka sudah diamankan. Ia ditangkap dalam kondisi babak belur usai dihajar massa,"jelas Kapolsek.

Barang bukti ikut diamankan satu buah pisau belati dan satu baju milik korban. Tersangka terancam dijerat Pasal Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. ( rls )

Berita Lainnya

Index