Tertibkan Peti Polisi Jumpai Alat Dompeng, Pelaku Kabur

Tertibkan Peti Polisi Jumpai Alat Dompeng, Pelaku Kabur
Dok Polres Kuansing

TELUK KUANTAN - Praktik ilegal penambangan emas tanpa izin (Peti) di Kabupaten Kuansing seakan tak ada habisnya. Meski sering ditertibkan, namun praktik ilegal ini tetap ada, bahkan makin marak.

Tak tinggal diam, Polres Kuansing melalui Satuan Reskrim melaksanakan penindakan Peti di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah tepatnya di Desa Kopa, Minggu (28/1/24) sekira pukul 12.00 WIB.

Dalam penertiban Peti yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Hainur Rasyid bersama lima personil tersebut polisi hanya menemukan dompeng darat yang ditinggal pemiliknya.

Penertiban praktik ilegal Peti ini dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap melalui Kasat Reskrim  AKP Linter Sihaloho. Penertiban ini berawal informasi dari masyarakat tentang aktivitas Peti di Desa Kopah yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

"Langsung kita tindaklanjuti. Sekira pukul 11.00 WIB siang kita cek TKP lokasi Peti," katanya.

Masih kata Kasat, sesampainya di lokasi, petugas menemukan adanya jenis dompeng darat yang peralatannya sudah dibongkar para pelaku.

"Sampak di TKP dompeng darat itu sudah dibongkar. Tinggal hanya papan asbuk sebanyak dua buah,"  katanya.

Selanjutnya lanjut Kasat, tim opsnal melakukan penindakan pemusnahan papan asbuk tersebut dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan oleh para pelaku.

Ia mengimbau agar masyarakat sekitar lokasi Peti untuk tidak melakukan aktifitas ilegal tersebut di wilayah hukum Polres Kuansing. Selain itu jika melihat prakti tersebut, warga bisa koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan.

"Atau langsung saja menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas Peti," ungkap AKP Linter.

Apabila ditemukan aktivitas Peti di lapangan tegasnya, Polres Kuansing akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku yang masih membandel.( rls)
 

Berita Lainnya

Index