Kecuali Sopir Dan Penjaga Malam, Tenaga Honorer Pemkab Kuansing Dirumahkan

Kecuali Sopir Dan Penjaga Malam, Tenaga Honorer Pemkab Kuansing Dirumahkan
Sekda Kuansing, H Dedy Sambudi

 PEKANBARU-Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau merumahkan tenaga kontrak atau honorer. Mereka dirumahkan karena kontraknya habis terhitung 31 Desember 2023.

Sekda Kuansing Dedy Sambudi membenarkan kalau tenaga honorer dirumahkan. Tenaga honorer dirumahkan karena kontrak berakhir per 31 Desember 2023.

Dia mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap semua tenaga honorer. Namun kapan akan diaktifkan kembali belum ada kepastian.

"Karena kontraknya sudah habis per 1 Desember 2023. Kami evaluasi semua tenaga honor," kata Sekda dikonfirmasi, Rabu (3/1/24)

Namun tidak semua tenaga honorer dirumahkan. Masih ada yang dipertahankan seperti  tenaga CS, jaga malam dan sopir.

 "Ada pengecualian untuk CS, jaga malam dan sopir," katanya melansir dari Riauoine. ( ktc )

Berita Lainnya

Index