Selain HP dan Uang, Maling Juga Gasak Tabung Gas 3 Kg Milik Warga Kebun Lado

Selain HP dan Uang, Maling Juga Gasak Tabung Gas 3 Kg Milik Warga Kebun Lado
Tersangka di Mapolsek Singingi. Fhoto Dok Polres Kuansing

KEBUN LADO - SK ( 27 ) harus berurusan dengan Polisi. Ia menjadi tersangka dalam kasus pencurian dirumah salah seorang warga Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi ( Kuansing) Riau, Sabtu (16/12/23). Kejadian diketahui korban sekitar jam 06.00 Wib.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar, sebelum meringkus tersangka SK, Polsek terlebih dahulu menerima laporan terjadinya pencurian dari korban R ( 22).

Dari penuturan ke Polisi kata Iptu Riduan, saat korban bangun dari tidur melihat pintu rumahnya bagian belakang sudah terbuka.

Lantas korban melihat HP miliknya yang di cas teryata juga sudah raib. Korban juha mengecek uang dilemari pakaian sebanyak Rp 1.000.000 namun juga sudah digondol maling.

 " Tabung gas LPG di dapur pun sudah tidak ada lagi,”ungkap IPTU Riduan.

Ulah aksi maling kata Iptu Riduan, korban

 mengalami kerugian diperkirakan sebanyak Rp. 2.950.000,-. Selanjutnya korban melapor.kejadian ini ke Polsek Singingi.

Tak lama berselang tersangka berhasil diringkus. Dari tersangka kata Iptu Riduan diamankan barang bukti berupa 1 HP aandroid merk INFINIX smart warna biru, 1tabung gas Lpg 3 kg, 1 unit Sepeda Motor Merk Supra X 12t D warna Hitam dengan Nopol D 2501 UT, 1 pasang sendal jepit, 1 helai switer warna coklat, 1 helai baju kaos warna kuning bergaris abu – abu dan 1 helai celana pendek warna abu–abu bergaris hijau.

“ Tersangka bersama barang bukti diamankan ke Polsek Singingi untuk dilakukan pemeriksaan dan dijerat pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363,”pungkas  IPTU Riduan. ( rls )

Berita Lainnya

Index