Tiga Pencuri Kambing Ditangkap, Uangnya Buat Beli Chip Judi Online

Tiga Pencuri Kambing Ditangkap, Uangnya Buat Beli Chip Judi Online
Tiga tersangka. Dok Polresta Pekanbaru

PEKANBARU  - Tiga pria berinisial Y (21), BC (22) dan S (42) diringkus Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya lantaran mencuri ternak milik warga di Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Rabu (13/12/23) sekitar pukul 03.55 WIB dini hari.

"Para pelaku mencuri kambing yang saat itu berada di depan rumah korban dengan menggunakan sepeda motor," ujar Dodi, Sabtu (16/12/2023).

Kata Dodi, motif para pelaku mencuri kambing korban untuk membeli chip judi online dan berfoya-foya.

“Tersangka mau melakukan pencurian tersebut untuk menambah biaya kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli chip judi online. Kambing itu dijual kepada Adi seharga Rp400 ribu," cakapnya.

Peristiwa terungkap berawal ketika korban bertemu dengan para pelaku. Tiga pria ini mengakui telah mencuri kambing betina milik korban. Tak terima ternaknya dicuri, korban melapor ke Polsek Tenayan Raya.

Polisi akhirnya menangkap para pelaku di rumah masing-masing. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan kambing itu telah lepas saat diikat di kandang milik Adi.

"Hasil pemeriksaan tes urine, para pelaku positif menggunakan narkoba. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 480 KUHP dengan ancaman diatas 3 tahun," pungkasnya melansir dari CAKAPLAH.Com. ( ktc)

Berita Lainnya

Index