Jelang Konferkab, Panpel Buka Pendaftaran Calon Ketua PWI Kuansing Periode 2023-2026

Jelang Konferkab, Panpel Buka Pendaftaran Calon Ketua PWI Kuansing Periode 2023-2026
Robi Susanto

TELUK KUANTAN - Panitia Konferensi VI Kabupaten Kuansing akan membuka pendaftaran calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuansing periode 2023-2026 mulai Senin, 11 Desember 2023. 

"Pendaftaran akan dibuka selama 4 hari mulai tanggal 11 - 14 Desember 2023," ujar Ketua Panitia Konferkab VI Kabupaten Kuansing, Robi Susanto, Kamis (7/12/23).

Dimana PWI Riau juga telah memberikan persetujuan terhadap Konferkab dan pembukaan pendaftaran calon ketua. Surat dengan nomor 613/PWI-R/XII/2023 diterima langsung oleh Ketua PWI Kuansing Ultra Sandi pada Kamis, 7 Desember 2023.

Berdasarkan surat tersebut Ketua PWI Kuansing juga telah menyampaikan kepada panitia Konferkab untuk membuka pendaftaran calon ketua PWI Kuansing sesuai dengan surat edaran dengan nomor 117/PWI-P/LXXVII/2023 tentang pelaksanaan konferensi. 

Disampaikan Robi ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan untuk menjadi calon Ketua PWI Kabupaten Kuansing. 

Adapun syarat tersebut diantaranya pertama mengisi formulir pendaftaran, melampirkan foto copi kartu PWI Biru (Biasa), melampirkan foto copi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau sertifikat UKW. 

Selanjutnya melampirkan foto copi KTP, pas photo ukuran 4 x 6 (warna) 2 lembar, membuat surat pernyataan tidak sebagai ASN/PNS, sudah menjadi anggota PWI sekurang-kurangnya 1 tahun, surat pernyataan dari perusahaan pers bahwa benar-benar masih profesi wartawan dan memiliki sertifikat Kompetensi Wartawan Madya.

"InsyaAllah minggu depan pendaftaran sudah kita buka, untuk sekretariat langsung di kantor PWI Kuansing jalan Tugu Timur Nomor 4 Teluk Kuantan," ujar Robi.

Lanjut RobiPenjaringan bakal calon merupakan salah satu tahapan menjelang Konferkab ke-VI PWI Kuansing pada tanggal 20 Desember mendatang. Salah satu agenda Konferkab yakni pemilihan Ketua PWI Kuansing periode 2023-2026.  Selain itu juga membahas program kerja tiga tahun kedepan. ( rls )

Berita Lainnya

Index