Resahkan Warga, Pelaku Judi Online Higgs Domino Diamankan Polisi di Singingi Hilir

Resahkan Warga, Pelaku Judi Online Higgs Domino Diamankan Polisi di Singingi Hilir

TELUKKUANTAN –  Resah dengan maraknya judi online Higgs Domino, warga melapor ke Polres Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau.

Hasilnya seorang tersangka pelaku Z diamankan. Pria berusia 45 tahun tersebut kini mendekam dalam sel.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim, AKP Linter Sihaloho, tersangka dibekuk hari Jumat (20/10/23) sekira pukul 16/00 Wib di desa Suka Damai Kecamatan Singingi Hilir.

Sebelum diamankan  katanya, mereka mendapat informasi dari warga setempat perihal maraknya judi Higgs Domino yang sudah meresahkan.

“ Tersangka merupakan penjual Chip Higgs Domino dirumahnya,”kata AKP Linter.

Setelah itu AKP Linter memerintahkan anggota turun ke Tkp untuk melakukan penyelidikan. Dirasakan bukti sudah mencukupi sekira pukul 21.30 Wib Tim Opsnal dan Anggota Unit IV menggeruduk tersangka dirumahnya. 

Saat diintrogasi dan dilakukan pengecekan pada handphone  tim menemukan tersangka sedang melakukan permainan judi online jenis hinggs domino dan uang hasil penjualan chip tersebut.

“ Barang bukti yang diamankan 1 unit handphone merk VIVO Y33s warna Mirror Black. Lalu uang sebesar Rp. 455.000,-.Kemudian diduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres untuk diproses lebih lanjut,” terang AKP Linter.

Tersangka kata AKP Linter bakal dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke 1, 2 KUHP Jo pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“ Penangkapan kali ini diharap memberi efek jera kepada para pelaku sehingga wilayah hukum Polres Kuansing dapat bebas dari perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya yang dapat meresahkan,”harapnya.

AKP Linter juga Kami mengimbau kepada mayarakat apabila mendapat informasi adanya perbuatan yang melanggar hukum khususnya tentang perjudian agar sesegera melaporkan kepada kantor polisi terdekat atau melalui Bhabinkamtibmas.( rls ) 

Berita Lainnya

Index