Kasus 2 Orang ASN di Riau Langgar Netralitas Dalam Politik Masih Diproses KASN

Kasus  2  Orang ASN di Riau Langgar Netralitas Dalam Politik Masih Diproses KASN
Kantor KASN

PEKANBARU-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau sedang memproses tindak lanjut pelanggaran netralitas politik 2 (dua) Aparat Sipil Negara (ASN).

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengatakan, Bawaslu kabupaten/kota sudah menyerahkan laporan resmi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait kedua ASN tersebut.

"Laporan dari Bawaslu kabupaten/kota katanya sudah menyerahkan surat resminya ke KASN," ujarnya, Sabtu (30/9/23).

Kedua ASN tersebut diduga berasal dari Indragiri Hulu (Inhu) dan Indragiri Hilir (Inhil).

ASN yang di Inhu diduga tidak netral karena memberikan imsakiyah milik salah satu peserta pemilu (Parpol) pada bulan Ramadan lalu. Sedangkan yang di Inhil ini diduga mengajak hadirin dalam sebuah acara untuk mendukung Bacaleg yang bakal maju di 2024.

Saat ini Bawaslu Provinsi Riau sedang menunggu tindak lanjut dari laporan yang diserahkan Bawaslu kabupaten/kota ke KASN.

"Sampai saat ini kami (Bawaslu Provinsi Riau) masih belum menerima laporannya, kalau Bawaslu Kabupaten/Kota saya tidak tau. Tapi saya rasa belum juga," pungkasnya dilansir dari Riauonline.co. ( ktc )

Berita Lainnya

Index