Tusuk Hingga Pukul Korban Pakai Helm, Tiga Sekuriti PT GM Ditangkap Polisi

Tusuk Hingga Pukul Korban Pakai Helm, Tiga Sekuriti PT GM Ditangkap Polisi
Ilustrasi. Net

TELUK.KUANTAN -- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing menangkap tiga orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial FL, Sabtu (16/9/23) sekitar pukul 15.00 WIB.

Tiga orang terduga pelaku berinisial R, YN, dan FS. Mereka merupakan sekuriti PT Gatiputra Mulya Desa Sungai Langsat Kecamatan Pangean.

Kapolres Kuansing Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho mengatakan kasus penganiayaan ini berawal, Sabtu sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu, pelapor AL bersama korban FL datang kantor PT HM karena mendapat kabar bahwa saudaranya tertangkap sekuriti perusahaan mencuri  buah kelapa sawit.

“Sesampainya di kantor, lalu datang sekuriti sebagai terlapor berinisial R menanyakan, siapanya saudara pencuri itu," kata Kasat menirukan perkataan terlapor.

Kemudian korban FL mengatakan bahwa ia adalah saudaranya. Tiba-tiba terlapor R memukul FL menggunakan helm, kemudian terlapor YN juga menjambak FL.

“Keributan berlanjut hingga keluar kantor dan pelapor AL melihat sudah banyak sekuriti datang dengan membawa pisau dan kayu balok atau broti," katanya.

Selanjutnya saksi YW melihat salah seorang sekuriti memukul bagian kepala korban FL. Tak hanya itu, kemudian saksi EL melihat terlapor R menusuk bagian bahu belakang korban FL.

“Akibat kejadian itu korban FL mengalami luka robek di bagian kepala, luka tusukan di bahu belakang, leher, rusuk kanan, dagu dan tangan kanan," katanya.

Tidak terima dengan kejadian tersebut pelapor AL datang ke SPKT Polres Kuansing untuk melaporkan kejadian tersebut guna proses lebih lanjut.

"Sampai saat dilaporkan korban belum sadarkan diri,” jelas AKP Linter.

Penganiayaan ini dilakukan tiga pria berinisial R, YN, dan FS terhadap korban FL. Saat itu saudara korban, pelapor AL datang melapor, langsung direspon cepat oleh pihak Kepolisian

"Berawal laporan itu, kita lakukan penangkapan Sabtu (17/9) sekira pukul 22.00 WIB," katanya.

Kemudian tim Opsnal Polres Kuansing melakukan pemeriksaan tersangka YN mengakuinya melakukan penganiayaan bersama rekannya R dan FS 

"Setelah gelar perkara, ketiga tersangka ditangkap dan diamankan di Polres Kuansing,” pungkas AKP Linter.( rls)

Berita Lainnya

Index